Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Aplikasi Super Apps Polri ke Kelurahan Pelita

73

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi Bripka Leonardo Hutauruk melaksanakan sambang dan sosialisasi aplikasi Super Apps Polri kepada staff Kelurahan Pelita, bertempat di Kantor Lurah Pelita Jalan Jambu Kota Tebingtinggi, Senin (24/6/2024).

Bhabinkamtibmas menyampaikan terkait Aplikasi Polri Super App, Aplikasi ini berisikan pelayanan kepada warga masyarakat seperti perpanjangan SIM, pembayaran STNK, pengaduan masyarakat dan layanan Polri lainnya yang dapat diakses dengan mudah melalui PRESISI – POLRI SuperApp.

Aplikasi ini dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejahatan maupun tindak pidana serta untuk mendapatkan bantuan dari anggota Kepolisian.

Selain itu bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat agar bersama sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta bersinergi dengan Kepolisian dalam hal menjaga lingkungan tempat tinggal.

“Bila masyarakat memerlukan bantuan dan memerlukan kehadiran pihak Kepolisian, dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebingtinggi 081260664044”, pungkasnya. (ar)

Artikulli paraprakDPRD Medan Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Walikota Medan Perubahan Perda No 3 Tahun 2019
Artikulli tjetërWali Kota Gunungsitoli Hadiri HUT 25 Tahun Family RUN CBNI