Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Super Apps Polri

94

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir Polres Tebingtinggi Brigadir Iwan Limbong melaksanakan sambang kepada masyarakat di Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi, Jumat (21/6/2024).

Pelaksanaan sambang bertujuan untuk melakukan himbauan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dilingkungan masing masing.

Selain memberikan himbauan, bhabinkamtibmas juga menginformasikan kepada masyarakat tentang Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri yang diluncurkan oleh Polda Sumut.

Aplikasi ini dapat digunakan untuk melaporkan kejahatan atau tindak pidana, serta untuk mendapatkan bantuan dari Polri.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di nomor 110 atau WhatsApp di nomor 081260664044 jika mengalami atau melihat suatu kejahatan,” pungkasnya. (ar)

Artikulli paraprakApresiasi Masyarakat Pada Polres Tebing Tinggi Cegah Geng Motor dan Balap Liar yang Meresahkan
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Bersama Sama Jaga Kamtibmas