Tunggu Pembeli, Penjual Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

113

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tebingtinggi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga pemilik sekaligus penjual Narkotika jenis Sabu-sabu pada Rabu malam (5/6/2024).

Pria itu berinisial IA (24), warga Bagelen, Kota Tebingtinggi. Paku IA ketahuan petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi mengantongi narkotika jenis sabu saat berada disekitaran Bagelen Kota Tebingtinggi.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (18/6/2024), menerangkan pada media bahwa penangkapan terhadap pelaku berinisial IA dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat beberapa jam sebelum pelaku ditangkap.

”Masyarakat merasa risih akan kehadiran pelaku dilokasi yang kerap melakukan transaksi narkoba, sehingga masyarakat berinisiatif melaporkan pelaku ke polisi” ucap Kasi Humas.

Lanjutnya, dengan adanya laporan tersebut, petugas melakukan penyamaran dan melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi di Bagelen Kota Tebingtinggi. Setelah menunggu beberapa jam, pada Rabu malam (5/6), petugas melihat pelaku berdiri seorang diri didepan pekarangan rumah warga dengan gerak gerik yang mencurigakan.

”Petugas menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap badan pelaku. Dari saku celana pelaku, petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transparan dan setelah dibuka ternyata berisi 8 paket kecil sabu siap edar dan plastik klip kosong” ungkap Kasi Humas.

Kemudian, saat itu, pelaku mengaku bahwa sabu yang dia bawa merupakan miliknya yang akan diedarkan di sekitar pemukiman warga tersebut, dan dirinya sedang menunggu pembeli,

”Pelaku juga mengaku melakukan pekerjaan haram ini karena tergiur dengan penghasilan yang besar dan praktis” terang Kasi Humas.

Atas perbuatannya, kini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan pihak Sat Narkoba masih melakukan penyelidikan serta pengembangan atas penyalahgunaan narkoba tersebut, pungkas AKP Agus menerangkan. (ar)

Artikulli paraprakSemarak Idul Adha, DPC KWRI Kabupaten Tangerang Salurkan Hewan Qurban, Bagikan Sembako dan Gelar Santunan Anak Yatim Piatu
Artikulli tjetërPolres Tebing Tinggi Jaring 9 Kenderaan Pengguna Knalpot Brong