Kunjungi Kantor Kelurahan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas

102

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Saat melakukan kunjungan dan sambang ke kantor kelurahan, Satuan Binmas Polres Tebingtinggi turut menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga dan staf kelurahan di Kantor Lurah Badak Bejuang Jalan Senangin Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Kamis (13/6/2024).

Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP B.S.M Tarigan yang diwakili Kanit Binpolmas Sat Binmas Ipda Rinal Khair bersama Staf Sat Binmas Aipda Handi Oky Manalu dan Brigadir M Imam Cahyadi melaksanakan sambang dan kordinasi ke kantor Kelurahan Badak Bejuang dalam rangka mengajak pihak Kelurahan untuk tetap bersinergi dalam hal menjaga dan memelihara harkamtibmas yang berada di Kota Tebingtinggi.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini maka sinergitas antara Pemerintah Kota Tebingtinggi dan Kepolisian dapat menekan angka kriminalitas guna terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Ipda Rinal Khair.

Kemudian dirinya menghimbau agar pihak pemerintah dapat membantu kepolisian agar mensosialisasikan dan memberikan motivasi serta edukasi kepada masyarakat agar mematuhi peraturan perlalulintasan.

“Saat menggunakan kendaraan agar memakai helem, dan melengkapi perlengkapan kendaraan lainnya untuk terhindar dari hal yang tidak diinginkan serta pelanggaran hukum lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” sambungnya.

Diakhir kegiatan, Kanit Bintipsos Juga menginformasikan bahwa Polda Sumut telah meluncurkan Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat

“Apabila mengalami atau melihat suatu kejahatan maupun tindak pidana serta membutuhkan kehadiran Polri warga dapat menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi di Nomor 110 dan Wa Polres Tebingtinggi nomor 081260664044, nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebingtinggi akan segera menindaklanjuti dan merespons keluhan dari warga tersebut,” tandasnya. (ar)

Artikulli paraprakRapat di Istana Negara, Pj Gubernur Sumut Laporkan Persiapan PON Tidak Ada Kendala Serius
Artikulli tjetërPermen LHK Dipakai Untuk Hitung Kerugian Korupsi Timah, Advokat: Ini Salah Kamar!