Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Mengedukasi Masyarakat Untuk Tertib Berlalulintas

64

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Sat Lantas Polres Tebing Tinggi yang dipimpin Kanit Kamsel Ipda Robinsar Sitinjak melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (binluh) tertib berlalulintas kepada masyarakat pengguna jalan raya, Kamis (02/05/24).

Binluh dilaksanakan didua tempat berbeda yaitu Jalan Sudirman dan Jalan Veteran Kota Tebing Tinggi, dengan mendatangi masyarakat yang sedang berkumpul dan memberi imbauan tertib berlalulintas.

Diawal kegiatan, petugas mendatangi tempat kursus mengemudi Imrynog yang terletak di Jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi. Disini, petugas melaksanakan binluh dan mengedukasi pemilik usaha untuk melengkapi prosedur syarat dan ketentuan untuk membuka kursus, seperti ijin usaha, memiliki sertifikat trainer, memiliki kelas teori dan mempunyai sarana lapangan praktek uji mengemudi serta memiliki kendaraan yang layak digunakan. Dan juga memberi imbauan untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan raya lainnya.

Berlanjut petugas mendatangi pengendara becak bermotor yang sedang berkumpul di Jalan Veteran Kota Tebing Tinggi, dan mengedukasi masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas dengan menggunakan helm berstandard SNI dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Petugas juga menjelaskan dampak dari ketidakdisplinan masyarakat pengguna jalan raya, yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kemacetan.

“Jangan menaikkan maupun menurunkan penumpang disembarang tempat, dan jangan ugal ugalan untuk keselamatan dijalan. Serta utamakan keselamatan dari pada kecepatan”, ucap Ipda Robinsar diakhir kegiatan. (ar)

Artikulli paraprakPemkab Nias Utara Peringati Hardiknas, Bupati Bacakan Amanat Dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset RI
Artikulli tjetërSat Reskrim Polres Tebing Tinggi Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan