TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tetapkan rekomendasi terkait Laporan Kinerja Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023. Penetapan tersebut dilakukan pada sidang Paripurna, di ruang sidang gedung DPRD Kota Tangerang, Rabu, (24/04/2024).
Juru bicara pansus, H. Kosasih dalam laporannya menjelaskan, Pansus telah menyusun sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tangerang tahun 2023. Dia juga mengingatkan Pemkot Tangerang untuk sungguh-sungguh dan serius menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Tangerang.
“Apabila Pemerintah Daerah dan OPD terkait masih belum menunjukkan keseriusannya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD baik terhadap LKPJ tahun 2023 maupun LKPJ pertanggung jawaban walikota tahun 2023, maka DPRD bisa saja menggunakan hak-hak yang dimilikinya, seperti hak interpelasi dan atau hak angket,” tutur H Kosasih.
“Sesuai Permendagri RI nomor 18 Tahun 2020, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ ditetapkan dengan keputusan DPRD dan ditindaklanjuti kepala daerah sebagai upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” imbuh Politikus Partai Golkar ini.
Meskipun rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tidak dalam konteks menerima dan menolak kinerja kepala daerah, akan tetapi keharusan kepala daerah untuk menindaklanjuti sesuai peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. “DPRD melalui alat kelengkapannya, juga harus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindaklanjut yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan untuk pelaksanaan pendukung urusan pengawasan,” ungkap H. Kosasih dalam laporannya di depan tamu undangan yang hadir di ruang paripurna tersebut.
Sementara itu melalui sidang paripurna walikota juga menyetujui 4 raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah kota Tangerang dan secara resmi ditetapakan menjadi peraturaan daerah (perda) oleh DPRD kota Tangerang,” Saya sebagai Pj. Wali kota Tangerang, akan menindaklanjuti berbagai saran dan pendapat DPRD, untuk lebih baik lagi sehingga pembanguna di kota Tangerang bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Dalam sambutannya Pj walikota Tangerang mengapresiasi kinerja para anggota DPRD Kota Tangerang atas kolaborasinya bersama pemkot Tangerang sehingga ke-empat raperda bisa terbentuk dan ditetapkan sebagai perda. (mir)