Terima Laporan Masyarakat Melalui 110, Polres Tebing Tinggi Selidiki Penemuan Mayat

78

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang memberitahukan ditemukan adanya mayat berjenis kelamin wanita (Mrs.X), Polres Tebing Tinggi melakukan cek TKP di Jalan Selar Kelurahan Badak Bejuang Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.

Seperti yang diungkapkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Minggu sore (14/04/24), awalnya pada minggu siang Polres Tebing Tinggi mendapat laporan dari seorang masyarakat bahwa di Jalan Selar Kota Tebing Tinggi telah ditemukan sesosok perempuan yang tidak dikenal (Mrs.X) berusia sekitar 40 tahun meninggal dunia dipinggir jalan.

Petugas Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan piket fungsi dan tim Inafis untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan sejumlah saksi.

“Menurut keterangan saksi yang saat itu berada dilantai 2 rumahnya, dirinya melihat korban Mrs.X tergeletak dipinggir jalan dengan posisi telentang. Lalu saksi berinisiatif menghubungi Polisi melalui Call Center 110”, sebut AKP Agus.

Lebih lanjut, AKP Agus menjelaskan diduga Mrs.X ini merupakan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang diduga mengalami suatu penyakit yang dideritanya. Dan terhadap korban tidak diketahui alamatnya dan juga keluarganya.

“Saat ini korban sudah berada di RS Bhayangkara, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan maupun keracunan. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Kepling II Kelurahan Badak Bejuang untuk mencari keluarga korban. Kami juga menyampaikan kepada masyarakat bila ada yang mengenal dan mengetahui keluarga korban, dapat berkoordinasi langsung dengan RS Bhayangkara Tebing Tinggi”, tandasnya. (ar)

Artikulli paraprakHadiri Vaisakhi bersama Umat Sikh, Pj Gubernur sebut Pluralisme sebagai Kekayaan Sumut
Artikulli tjetërGodol Dibalik Konflik IPK dan PKN di Pancurbatu