TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Seorang pria pengangguran berinisial FP (27) beralamat di Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi berhasil dibekuk tim opsnal Sat Narkoba Polres Tebingtinggi lantaran ketahuan mau menjual narkotika jenis sabu.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan pengintaian petugas dilapangan yang sudah mengikuti pelaku beberapa hari sebelumnya. Merasa sudah cukup informasi dan curiga akan gerak gerik pelaku, akhirnya petugas membekuk pelaku.
Tepatnya di hari Selasa (26/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas Sat Narkoba mengikuti pelaku FP yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan KF. Tandean Kelurahan Bandar Sakti Kota Tebingtinggi.
”Saat ditengah jalan, petugas memberhentikan pelaku dan menggeledah pakaian dan sepeda motor pelaku. Lalu dari saku celana pelaku ditemukan 3 paket sabu siap edar dan android”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).
Lebih lanjut, dari hasil interogasi petugas dilapangan, pelaku mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dia jual. Namun sebelum pembelinya datang, dia keburu ditangkap petugas dilapangan.
“Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan saat ini petugas Sat Narkoba sedang melakukan pengembangan atas kasus ini”, tandasnya. (ar)