60 Pelanggar Lalin Ditindak Polres Tebing Tinggi Dalam Ops Keselamatan Toba 2024

79

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dihari kesebelas pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2024 Polres Tebingtinggi berlangsung di Jalan Medan-Tebingtinggi tepatnya simpang pintu tol dan Jalan HM. Yamin kota setempat, Sabtu (23/3/2024).

Kegiatan dipimpin Kasatgas III Preventif Ipda Andi bersama Kasubsatgas Turjagwali Ipda Haryadi ST. Purba dengan melibatkan 8 personel gabungan dan ditambah dengan personel Si-Propam sebagai pengawasan terhadap anggota yang melanggar disiplin dalam berlalu lintas.

Ada sebanyak 60 pelanggar lalu lintas (lalin) terjaring dalam operasi tersebut dengan di dominasi pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, meliputi tidak menggunakan helm berstandard SNI, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, berboncengan 3 atau lebih dan pengendara tidak memiliki SIM, jelas Ipda Andi dalam keterangannya pada media.

Selain itu, dilanjut Ipda Andi bahwa petugas juga menindak truk pengangkut barang yang memuat barang secara berlebihan (overload) karena dianggap mengganggu pengguna jalan raya lantaran dapat menyebabkan kemacetan, katanya.

Masih kata Ipda Andi, dari 60 pelanggar yang terjaring, oleh petugas diberikan sanksi penindakan berupa tilang tuguran dan petugas juga menyampaikan motivasi kepada para pelanggar yang terjaring agar dapat meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

”Petugas juga menempelkan stiker Operasi Keselamatan Keselamatan Toba 2024 di kenderaan. Hal itu bertujuan agar masyarakat luas dapat mengetahui bahwa saat ini Polda Sumut, khususnya Polres Tebingtinggi sedang melaksanakan operasi, sehingga masyarakat dapat menyiapkan surat-surat kenderaannya saat akan bepergian,” ucap Ipda Andi dalam keterangannya. (ar)

Artikulli paraprakDiakhir Pekan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Masyarakat di Lubuk Baru
Artikulli tjetërSilaturahmi dengan SOGI, Bobby Nasution Ajak Jadikan Ramadhan Sarana Pembelajaran dan Melatih Diri