Jelang Berbuka Puasa, Satu Unit Rumah Permanen Ludes Terbakar di Tebing Tinggi

118

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Menjalang berbuka puasa warga Jalan Nenas, Kota Tebingtinggi di kejutkan dengan adanya kebakaran satu unit rumah permanen. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Rabu petang (20/3/2024), sekitar pukul 17.30 WIB.

Banyak warga yang melihat peristiwa kebakaran itu, dengan berbondong-bondong mendatangi loksi TKP untuk menyaksikan rumah yang hangus terbakar.

Data dihimpun media dilokasi kebakaran bahwa diketahui pemilik rumah bernama Dewi Br. Purba dan kedua anaknya bernama Prisnah David (24) dan adiknya Theo Michael (19).

”Saat peristiwa kebakaran terjadi, dimana pemilik rumah melihat rumahnya hangus terbakar, lantas korban Dewi Br. Purba bersama anaknya sempat histeris dan jatuh pingsan.

Masyarakat pun langsung melaporkan peristiwa kebakaran itu kepada petugas Damkar Kota Tebingtinggi. Dimana sebanyak empat unit armada mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kebakaran, guna memadamkan korban api agar tidak menjalar kebagian lainnya.

Menurut keterangan saksi dilokasi yakni, Ilham (22) yang merupakan tetangga korban, kepada media mengatakan dirinya sangat terkejut melihat adanya gumpalan asap hitam dan percikan api yang keluar dari bagian tengah rumah korban.

”Tadi saya sangat terkejut melihat asap hitam yang keluar dari dalam rumah itu, dan saya juga melihat api sudah membesar dan langsung membakar seluruh bangunan rumah sekaligus isi dalam rumah,” kata saksi menuturkan peristiwa yang dilihatnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi media, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kota Tebingtinggi Nanda Aulia Yusuf Purba, membenarkan adanya satu unit rumah yang terbakar.

”Ya benar, ada satu unit rumah permanen terbakar dan api sudah berhasil kita padamkan. Untuk saat ini, kita masih dalam proses pendinginan dan untuk penyebab asal api masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Dilanjut Nanda, tidak didapati adanya korban jiwa, namun akibat dari kebakaran itu kerugian material tentu ada, akan tetapi belum bisa kita taksir. pungkas Kabid Damkar menjelaskan. (ar)

Artikulli paraprakPolres Tebing Tinggi Gelar Rakor, Tindak Lanjuti Kecelakaan Akibat Perlintasan KA Tanpa Palang
Artikulli tjetërKPP Medan Timur Laksanakan Bimtek SPT Di Mako Brimob Poldasu