Polres Aceh Singkil Gelar Reka Ulang Pembunuhan Anak Dibawah Umur

126

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Reka ulang kasus pembunuhan anak dibawah umur yang digelar Kepolisian Resor Aceh Singkil atas kasus pembunuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung dan ibu tiri di desa Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Rabu (21/2/2024).

Amatan awak media dilokasi, sekitar 21 reka ulang adegan telah diperlihatkan langsung oleh orangtua korban dalam rekonstruksi yang langsung dihadiri oleh Kapolres AKBP Suprihatiyanto, Kasi Pidum Kejari Singkil serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Dalam Rekonstruksi tersebut dikawal ketat para personel Polres dan Kapolsek Singkil dengan memasang garis polisi sebagai pembatas masyarakat yang ramai turut hadir untuk menyaksikan reka ulang itu.

Dalam amatan media juga terlihat warga tak henti-hentinya berteriak kepada melontarkan kata kata yang kasar tersangka ketika akan dibawa masuk dalam bus tahanan.

Selanjutnya, Rekonstruksi ulang itu dilakukan di dua lokasi. Yaitu di rumah tersangka, Puskesmas tempat korban sempat hendak dirawat, setelah meninggal, akibat ditenggelamkan.

Adegan demi adegan diperagakan oleh tersangka dari awal penganiayaan yang dilakukan tersangka, hingga menyebabkan, putranya FI yang masih berusia 3 tahun meninggal dunia.

Terjadinya Pembunuhan yang dilakukan oleh ibu tiri korban karena disebabkan emosi, karena handuk yang hendak dipakai mandi dibuang korban dibelakang rumah.

Lantas, ayah kandung korban SA (49), menyuruh korban FI (3), dan kakaknya MI (6), untuk turun dari lantai atas ke lantai bawah.

Tidak sampai disitu saja, setelah ayah korban mengangkatnya dan pergi bekerja, FI yang masih menangis di dekat meja dapur dan kedinginan, kembali di rendam oleh ibu tirinya IR (25), hingga seluruh anggota tubuhnya tenggelam dan basah.

Peristiwa itu disaksikan langsung oleh kakak korban MI yang berjarak hanya sekitar 2 meter. Berselang 1 jam, barulah ibu tirinya tadi mengangkat tubuh korban ke atas.

Sementara, pada reka adegan ke 15 saat korban diangkat ternyata sudah tidak bernafas. Ibu tiri korban pun mulai panik dan mencari warga yang lewat untuk meminta tolong dan membawa korban ke Puskesmas.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto mengatakan, rekontruksi dilaksanakan agar memudahkan penyidik untuk mendapat gambaran utuh saat peristiwa terjadi dan di tempat kejadian perkara (TKP) sebenarnya. (R84)

Artikulli paraprakMasuki Hari Kelima Rekapitulasi di Kecamatan Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi Siaga Pengamanan
Artikulli tjetërPeresmian Alun-alun Tanjungbalai, Pj Gubernur Sumut Minta Jangan Hanya Jadi Ruang Publik, Tapi Juga RTH