TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Pria pengangguran berinisial ARS (18), warga Dolok Masihul diamankan petugas Polres Tebingtinggi pada Senin (4/12/2023) usai diketahui mencabuli pacarnya sendiri yang masih duduk dibangku sekolahan.
Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya pada media, Selasa (5/12/2023) menyebutkan bahwa ARS diamankan Polisi dari Polres Tebingtinggi usai ketahuan melakukan perbuatan cabul terhadap pacarnya sendiri BPY (15) yang masih berusia dibawah umur, ucapnya.
Diungkapkan AKP Agus, kejadian berawal pada Sabtu (02/12/2023). Saat itu ARS menjemput korban dari rumahnya dan membawa korban berkeliling disekitaran Kota Tebingtinggi hingga larut malam, kemudian ARS membawa korban ke kosnya yang berada di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kota Tebingtinggi, katanya.
Lanjut Kasi Humas, sesampainya di kos-kosan, ARS melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban sebanyak 2 kali, bilangnya.
Selanjutnya, masih kata AKP Agus, ditempat berbeda kedua orang tua korban merasa kehilangan sebab korban sudah 2 hari tidak pulang dan mencari keberadaan korban hingga akhirnya korban pun berhasil ditemukan oleh sepupu Ibunya.
”Dari pengakuan korban, selama 2 hari dianya berada di kos-kosan pacarnya di Jalan Gunung Leuser dan saat di dalam kos, pelaku ARS mencabuli korban sebanyak 2 kali yaitu pertama pada hari minggu (3/12/2023) dan yang kedua hari senin dini hari (4/12/2023),” beber Kasi Humas.
Berdasarkan informasi dan keterangan korban, akhirnya Ibu korban melaporkan perbuatan pelaku ke petugas Polres Tebingtinggi didampingi, sehingga petugas bersama kedua orangtua korban menjemput ARS dari kos tempat tinggalnya untuk dibawa ke Mapolres Tebingtinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Saat ini terhadap pelaku sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi. Kepadanya akan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak,” tutup Kasi Humas. (ar)