Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi Himbau Masyarakat Tangkal Aksi Intoleran dan Radikalisme

109

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Melalui kegiatan sambang kepada warga masyarakat, Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan memberikan imbauan dalam rangka menangkal aksi intoleran dan radikalisme di Jalan Pahlawan Lingkungan II Kelurahan Rambung Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi, Rabu (22/11/2023).

Pada kesempatan itu, Kasat Binmas AKP BSM Tarigan turut didampingi Kanit Bintibsos Aiptu Ronny B. Siahaan dan Bripka Handi Oky Manalu.

Kasat Binmas mengajak para warga masyarakat bersinergi dengan Kepolisian untuk menekan dan menolak adanya aksi radikalisme dan intoleransi yang dapat memecah persatuan dan kesatuan umat bergama yang berada di Negara Kesatuan Republik Indonesia terkhusus di Kota Tebingtinggi.

“Dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas kamtibmas Kota Tebingtinggi menjadi tidak aman dan tidak kondusif,” ujarnya.

Kemudian Kasat Binmas juga memberikan imbauan dan menyampaikan, apabila adanya gangguan Kamtibmas yang dapat menggangu stabilitas kamtibmas di Kota Tebingtinggi serta membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian ataupun adanya tindak kejahatan apapun maka masyarakat dapat menghubungi Emergency Call 110 Polres Tebingtinggi atau bisa lewat WhatsApp Polres di momor 0812 6066 4044.

“Hal tersebut untuk mengantisipasi dan mengurangi gangguan kamtibmas di Wilkum Polres Tebingtinggi,” pungkasnya. (ar)

Artikulli paraprakPolres Tebing Tinggi Amankan Lokasi Penemuan Orang Gantung Diri dan Lakukan Evakuasi
Artikulli tjetërKapolsek Tebing Tinggi Hadiri Acara Re Akreditasi Puskesmas Paya Lombang