Kepolisian Diminta Buka Kasus OTT Komisioner Bawaslu Medan

104

MEDAN ketikberita.com | Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Abdul Rani SH, meminta pihak kepolisian untuk segera membuka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan salah satu komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, Azlansyah Hasibuan secara gamblang.

Tak hanya Azlansyah dan dua rekannya yang tertangkap, Abdul Rani juga meminta agar polisi segera mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan tersebut dan mengungkapkannya ke publik.

“Siapa saja yang terlibat, apa benar hanya Azlansyah sendiri dan dua orang rekannya itu, atau justru ada yang lain lagi. Ini kan harus diusut dan diungkapkan secara gamblang kepada publik, mengingat Bawaslu juga merupakan lembaga publik,” ucap Abdul Rani, Kamis (16/11/2023).

Dikatakan Ketua DPC PPP Kota Medan itu, polisi juga harus segera mengungkapkan siapa oknum caleg yang menyebut dirinya sebagai korban pemerasan Azlansyah.

“Jangan hanya terduga pelaku ini saja yang diungkap, oknum caleg yang mengaku korban pemerasan ini juga harus diungkap siapa orangnya, kenapa dia diperas, dan seterusnya. Jadi kasus ini bisa terang benderang,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Rani, Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold juga tidak boleh bungkam atas kasus yang menimpa anggotanya tersebut. Sebab bila bungkam, dikhawatirkan akan tercipta opini liar di masyarakat.

“Ketua Bawaslu harus menegaskan bahwa ini adalah perbuatan oknum, bukan lembaga. Bawaslu harus mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada mereka sebagai lembaga yang memastikan jalannya Pemilu secara adil dan terbuka,” pungkasnya. (red)

Artikulli paraprakSatpam SMKN 1 Tanara, Larang Wartawan Masuk
Artikulli tjetërNy Kahiyang Ayu Ikuti Seminar Nasional DWP Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Berkelanjutan