TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kapolsek Padang Hulu Polres Tebingtinggi AKP Bringin Jaya bersama Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi akhirnya angkat bicara terkait adanya berita miring maraknya tindak pidana perjudian yang sempat beredar dikalangan masyarakat, Selasa (7/11/2023).
Sebelumnya, dikalangan masyarakat luas telah beredar adanya tindak pidana perjudian yang beraktifitas bebas di Komplek Perumahan Citra Harapan Jalan SM. Raja Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi.
Atas adanya informasi itu, Kapolsek Padang Hulu bersama Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi akhirnya meninjau langsung lokasi yang sempat beredar tersebut untuk memastikan kebenarannya.
Dari tinjauan langsung dilapangan, tidak ditemukan adanya aktifitas perjudian, penyalahgunaan Narkoba maupun kejahatan lainnya.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Setelah kita tinjau bersama sama, tidak ada aktifitas perjudian, penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan lainnya” ucap Kapolsek Padang Hulu.
Lanjutnya, jika masyarakat memerlukan bantuan, ingin memberi informasi maupun membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian bisa menghubungi Emergency Call 110 dan Wa Center Polres Tebingtinggi di nomor 081260664044, bilangnya.
Turut hadir melakukan peninjauan, Plh. Kasi Humas IPTU Rudi Asman, Bhabinkamtibmas Aiptu Adi Kuswono, Lurah Bandarsono Abdussalam, Kepling dan tokoh masyarakat setempat. (ar)