Apakah Boleh Bonceng Anak Di Depan

156
Foto : Mengingatkan kepada orang tua membawa motor meletakkan anak di depan bisa mengundang bahaya saat berada di jalan raya.( Foto : Ist PT.Capella Dinamik Nusantara- Kepri- Batam/ R- Wati Siagian.

BATAM ketikberita.com | Sepeda motor yang telah menjadi moda transportasi favorit di Indonesia, kehandalan dan kepraktisannya, serta kemudahan dalam mengoperasikannya sudah tak diragukan lagi sehingga kerap kali menjadi andalan bagi masyarakat Indonesia untuk bermobilisasi.

Namun tidak jarang dikarenakan beberapa keadaan kita sering menggunakannya diluar kapasitas yang seharusnya terutama dalam mengangkut penumpang, nah disini akan kita bahas apakah hal tersebut aman?

Sesuai dengan undang – undang yang berlaku setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping dilarang membawa penumpang lebih dari 1 (satu) orang,” berikut bunyi UU Nomor 22 Tahun 2009, Ayat 9.

Secara aturan hukum sudah jelas hal tersebut tidak diperbolehkan.

Nah, bagaimana kalau mau bonceng anak? padahal hanya boleh berdua? Berikut penjelasan dari Christofer Valentino selaku Instruktur Safety Riding Honda Kepri.

Saat keselamatan dibenturkan dengan keadaan atau kondisi tertentu, hal ini akan menjadi dilema didalam keputusannya, namun kembali kepada aturan dasar keselamatan, bahwa keselamatan adalah hak setiap orang dan keselamatan dimulai dari diri sendiri.

Membonceng lebih dari satu orang memang akan lebih ekonomis bila disandingkan dengan kondisi ekonomi, atau akan menyenangkan bisa membonceng anak di depan bila disandingkan dengan keadaan.

Namun dibalik semua itu ada pelanggaran regulasi dan bahaya yang mengintai, seperti terjatuh akibat hilang keseimbangan ketika berbonceng lebih dari satu orang, anak kita mengalami cidera ketika dibonceng di depan dan semua potensi bahaya itu berpotensi menimbulkan kerugian yang sangat tidak sebanding dengan apa yang kita dapat dari aktifitas membonceng lebih dari satu.

Jadi pertimbangkan kembali resikonya sebelum kita memutuskan untuk melanggar regulasi dan membonceng lebih dari satu orang.

“Sebelum memutuskan untuk melanggar regulasi dan membawa lebih dari satu penumpang, pertimbangkan kembali risikonya.

Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama dalam berkendara. Selalu ingat, keselamatan adalah kunci.

Cari_aman dalam setiap perjalanan, di mana pun dan kapan pun”, Tutup Christofer Valentino. (Wati Siagian)

Artikulli paraprakKasad Anugerahkan Bintang Kartika Eka Paksi Utama Kepada Chief Of The Australian Army
Artikulli tjetërDi Anniversary ke 20 Tahun, Trichem Paints Mewujudkan Komitmen untuk Warna-warni Indonesia