Bupati Nias Barat Hadiri Acara Penetapan Paroki St. Petrus Sirombu dan Paroki Salib Suci Mandrehe

245

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menghadiri acara penetapan Paroki St. Petrus Sirombu dan Paroki Salib Suci Mandrehe Nias Barat yang dilaksanakan di Gereja Katolik St. Petrus Sirombu, Minggu (8/10/2023).

Ritus penetapan Paroki St. Petrus Sirombu dan Paroki Salib Suci Mandrehe, dipimpin secara langsung oleh Uskup Keuskupan Sibolga Mgr. Fransiskus Tuaman Sasfo Sinaga. Selain penetapan paroki baru, pada kesempatan itu juga dilakukan penempatan Pastor Paroki dan DPPI Kedua Paroki baru yaitu Paroki St. Petrus Sirombu dan Paroki Salib Suci Mandrehe.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, mengucapkan selamat atas penetapan dua paroki di Kabupaten Nias Barat. Ia berharap dengan dititapkannya kedua paroki dimaksud, semakin mendekatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada umat Katolik di Kabupaten Nias Barat.

“Pemekaran Paroki St. Petrus Sirombu dan Paroki Salib Suci Mandrehe, merupakan sebuah langkah strategis dan patut diapresiasi sebgai wujud nyata kehadiran dan tanggungjawab gereja dalam rangka pembinaan dan peningkatan kualitas iman serta pendekatan pelayanan kepada umat Katolik di Nias Barat,” ungkap Bupati Khenoki Waruwu.

Lebih lanjut Bupati Nias Barat mengharapkan agar gereja dan umat Katolik di Nias Barat dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung program pemerintah daerah serta berga dengan tangan dan memberikan kontribusi yang positif sesuai tugas dan tanggungjawab masing-masing.

“Saya percaya bahwa apabila umat Katolik dan seluruh warga Nias Barat bekerjasama, berkolaborasi dan menyatukan langkah dalam membangun daerah ini, akan menghasilkan percepatan pembangunan yang cukup pesat yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ungkapnya. (Wardiy)

Artikulli paraprakLahannya Dikuasai Orang Didampingi Kuasa Hukumnya Heru Sadmoko Memasang Plang
Artikulli tjetërBupati Nias Barat Sampaikan Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 Kepada DPRD