Gelar Razia, BNN Kota Tebing Tinggi Amankan 5 Pelaku Penyalahguna Narkoba dari Rumah Kos

300

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi lakukan razia dibeberapa lokasi rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Kota Tebingtinggi, Rabu (27/9/2023), dimulai sejak pukul 16.00 hingga 18.30 WIB.

Kegiatan razia itu langsung dipimpin kepala BNN Kota Tebingtinggi bersama personel BNN dan melibatkan Sub Denpom, Polres dan Satpol PP kota setempat.

Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Alexander S. Soeki, S.Sos, M.H membenarkan adanya kegiatan razia dimaksud yang disampaikannya kepada media dalam pers conference di Kantor BNN Kota Tebingtinggi seusai razia berlangsung.

Dijelaskan AKBP Alexander S. Soeki bahwa razia ini dilakukan terkait adanya rapat terbatas Presiden RI tahun 2023, dimana dalam rapat itu, Sumatera Utara dinyatakan menduduki posisi paling tinggi dalan tingkatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga diperlukan perhatian khusus dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba itu secara luar biasa (extraordinary), ucapnya.

Lanjut Alexander S. Soeki bahwa dalam menggelar razia tadi, kami BNN Kota Tebingtinggi melakukan bersama tim dengan mendatangi 5 lokasi yaitu rumah kos-kosan dan tempat hiburan yakni rumah kos Jalan Darat, Kelurahan Rambung, rumah kos Amarilis Jalan Meranti Kelurahan Begelen, rumah kos Bagelen Jalan Aman Kelurahan Deblod Sundoro, rumah kos Wulan Jalan Juanda, Kelurahan Tanjung Marulak BP7 dan tempat hiburan permainan Billiard di Jalan Patriot, Kelurahan Tebinggtinggi Lama, ungkapnya.

Sambung Alexander S. Soeki, dari razia yang digelar tadi, saya bersama tim telah mendatangi rumah kos dan tempat hiburan, disana kita telah menggeledah badan, pakaian dan lokasi kamar-kamar kos serta satu tempat hiburan permainan Billiard, namun tidak ada ditemukan barang bukti narkoba baik Sabu-sabu, Ganja, Extacy dan sejenisnya, sehingga kita minta untuk dilakukan tes urine langsung terhadap setiap penghuni kos-kosan maupun pengunjung tempat hiburan yang kita razia dengan jumlah 49 orang.

”Kita telah lakukan tes urine kepada 49 orang dan didapati lima orang positif narkoba yang terdiri dari tiga orang wanita dan dua orang pria” katanya.

Masih kata Alexander S. Soeki, setelah didapati hasil positif narkoba terhadap 5 orang tersebut, kita langsung amankan dan membawa mereka ke Kantor P4GN BNNK Kota Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

”Saat ini, lima orang yang terjaring razia dan positif narkoba sudah kita amankan dan akan menjalani serangkaian pemeriksaan. Kita juga telah menganankan barang bukti non narkotika yang dimiliki tiga orang wanita yaitu tiga buah smartphone dan mengamankan satu alat hisap Sabu dari dua pria yang kita amankan dari rumah kos Jalan Darat” bebernya.

Sebagai Kepala BNN di Kota Tebingtinggi, Alexander S. Soeki berharap melakui razia ini, hendaknya dapat menurunkan angka prevelensi penyalahguna maupun peredaran gelap narkotika di Kota Tebingtinggi, sehingga kota ini dapat bersih dari narkoba dan meningkatkan indeks sebagai kota tanggap terhadap bahaya narkoba, paparnya menutup keterangan. (ar)

Artikulli paraprakKetum LSM PKN Minta Kejatisu Serius Usut Dana Hibah Desa Pematang Kuala
Artikulli tjetërGiat Sambang dan Silaturahmi, Polsek Sipispis Edukasi Warga Untuk Lebih Teliti Atas Maraknya Berita Hoax