TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Polsek Sipispis Resor Polres Tebingtinggi lakukan mediasi terhadap 2 orang warga yang berselisih faham hingga terjadi pemukulan antara kedua warga yang masih bertetangga.
Pertemuan mediasi/problem solving itu dipimpin Kapolsek Sipispis yang diwakilkan Kepada Wakapolsek Ipda Budianto Sinaga dan digelar di Taman Musyawarah Mapolsek Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), masih wilayah huklum Polres Tebingtinggi, Sabtu (23/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal ini diutarakan Kasi Humas Polres Tebinggtinggi AKP Agus Arianto kepada media pada Minggu (24/9), dalam keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp seluler.
”Benar, ada 2 orang warga yang berselisih faham yaitu Yusnisti Br Sinaga, Pr (53) dengan Rina Wati Br Saragih, Pr (35). Keduanya merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) dan warga yang tinggal di dusun/desa yang sama, tepatnya di Dusun I Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai“ sebut AKP Agus.
Diterangkan Agus, perselisihan berawal dari adanya cekcok mulut antara kedua IRT tersebut di dusun tempat tinggal keduanya pada hari Jumat 22 September 2023, sekira pukul 11.00 WIB. Dimana cekcok mulut antara keduanya menjadi pemicu terjadi kesalah pahaman/perselisihan hingga terjadi pemukulan yang dilakukan Yusniati Br Sinaga terhadap Rina Wati Br Saragih, katanya.
Masih kata AKP Agus, akibat pemukulan yang dilakukan Yusniati kepada Rina Wati, akhirnya permasalahan ini di ketahui Bhabinkamtibmas setempat yakni Bripka M. Situmorang dan juga Kepala Desa Tinokkah sehingga kedua IRT yang berselisih itu dipertemukan di Mapolsek Sipispis untuk dilakukan mediasi berdamai yang disaksikan Kades Tinokkah diwakili Sekdes Ronelwan Damanik dan perangkat desa lainnya.
”Setelah dipertemukan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, sama-sama mengakui kesalahanya dan saling memaafkan, lalu membuat surat pernyataan kesepakatan perdamaian yang ditandatangani diatas materai, kemudian berjanji tidak akan mengulangi kesalah pahaman yang sama,” terang Kasi Humas AKP Agus Arianto. (ar)