TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebingtinggi berhasil mengusut tuntas kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dengan meringkus pelaku saat hendak kabur bersama korban.
Pelaku diamankan petugas pada Minggu (10/9/2023) dinihari sekira pukul 01.00 WIB di Bus Sempati Star saat melintas di Jalan Lintas Riau – Jambi tepatnya Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, tepatnya depan Mapolsek Kemuning.
”Pelaku inisial MAA alias Amin (38) diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 58 / I / 2023 / SPKT / POLRES T.TINGGI / POLDA SUMUT , tanggal 31 Januari 2023 yang dilaporkan orang tua korban AD (36) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jumat (15/9/2023).
Korban sebut saja Bunga (14) salah seorang pelajar SMP di Kota Tebingtinggi dibawa kabur dan dicabuli oleh pelaku yang beralamat di Jalan Abdul Hamid Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi.
Dijelaskan Kasi Humas peristiwa ini bermula pada Jumat (23/12/2022) saat itu korban dan pelaku melakukan komunikasi melalui pesan whtasapp, dimana antara pelaku dan korban telah saling mengenal karena ibu korban sempat menjalin hubungan asmara (selingkuh) dengan pelaku.
”Saat itu pelaku mengajak korban keluar rumah menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke penginapan di Jalan Gatot Subroto Kota Tebingtinggi lalu membujuk dan merayu serta berbuat cabul kepada korban,” kata Kasi Humas.
Menurut pengakuan pelaku, perbuatan cabul itu terus berlanjut, dan pada Sabtu (28/1) pelaku sempat mengontrak kos-kosan dan tinggal bersama dengan korban di Indrapura Kabupaten Batubara, berselang dua hari yakni (30/1) pelaku membawa korban ke daerah Kota Kisaran untuk menginap.
”Selama di penginapan pelaku terus berbuat cabul terhadap korban,” tutur Kasi Humas.
Selanjutnya pelaku terus menjalin hubungan dengan membawa korban berpindah-pindah tempat sampai pada Rabu (5/9) personel Polres Tebingtinggi mendatangi orang tua korban yang sempat mengunggah video di TikTok untuk meminta agar anaknya segera ditemukan.
”Mendengar kabar viral tersebut, pada tanggal 09 September 2023 pelaku berniat akan membawa korban ke Jakarta dan langsung memesan tiket bus Sempati Star,” beber AKP Agus Arianto.
Namun, imbuhnya, rencana pelaku akhirnya berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Tebingtinggi yang telah mengetahui jejak pelaku, keesokan harinya, Minggu (10/9) pelaku bersama korban berhasil diamankan dari bus tersebut di Jalan Lintas Riau – Jambi tepatnya di Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.
”Petugas menghentikan bus tersebut dan langsung mengamankan pelaku bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning,” sambungnya.
Hingga kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebingtnggi, sementara korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya.
Dalam hal ini Polres Tebingtinggi mengapresiasi dukungan dari seluruh lapisan masyarakat yang turut membantu sehingga kasus ini berhasil diungkap.
”Kami dari Polres Tebingtinggi mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat hingga kasus ini berhasil diusut tuntas,” tutup Kasi Humas. (ar)