SERANG (Banten) ketikberita.com | Pelaksanaan untuk peningkatan sarana prasarana infrastruktur pembangunan jalan rabat beton dikampung Parigi, RT 014 RW 004,dibiayai dana desa tahun 2023, yang dikelola pemerintah desa Cirangkong, kecamatan Petir, kabupaten Serang diduga dipihak ketigakan.
Dari hasil pantauan dan informasi yang dapat awak media himpun, kegiatan rabat beton yang sudah selesai pelaksanaannya tidak menyerap tenaga kerja warga setempat.
Kegiatan rabat beton dengan volume pekerjaan, panjang 446 m x 2 m x 0,15 m menyerap anggaran sejumlah 258 juta diduga telah melanggar regulasi tentang penggunaan dana desa.
Dalam permendes PDTT nomor 8 tahun 2022,tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2023, sudah jelas diantaranya memuat aturan pelaksanaan pembangunan desa dengan secara swakelola.
Kepada awak media beberapa warga setempat menyuarakan kekecewaannya atas hasil pekerjaan dan tidak dilibatkannya mereka dalam kegiatan rabatn beton di lingkungannya.
“Lihat ajah tuh hasilnya seperti itu, baru beres dikerjakan sudah banyak yang retak dan patah bahkan ketebalan juga tidak sesuai yang ada pada papan proyek”, Jelas warga yang enggan menyebutkan namanya.
“Bukan cuma itu, warga sekitar pun tidak ada yang dipekerjakan dipembangunan rabat beton, dengar-dengar malah pekerjaan itu dipihak ketigakan ke orang Ciomas”, Ungkapnya.
“Intinya saya sebagai warga kurang puas dengan hasil pekerjaan rabat beton ini”, Pungkasnya, Rabu (13/09/2023).
Awak media sudah berusaha beberapa kali datang ke kantor desa untuk menemui kepala desa Cirangkong dan TPKnya, namun sampai berita ini tayang yang bersangkutan selalu tidak ada ditempat. (Hin)