Kapolres Tebing Tinggi Sampaikan 8 Sasaran Penindakan Pelanggaran Lalin dalam Ops Zebra Toba 2023

151

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas diwilayah hukum Polres Tebingtinggi, Kapolres AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon, S.I.K, M.K.P pimpin pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba Tahun 2023 dengan mengangkat tema ’Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024’.

Kegiatan apel gelar pasukan itu dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polres Tebingtinggi pada Senin (4/9/2023) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Hadir mengikuti apel diantaranya Wakapolres Tebinggtinggi Kompol Asrul Robert Sembiring, S.H, M.H, PJU Polres, Danyon B Sat Brimob Kompol Heriono, Dansub Denpom, Danramil 13/TT, Personel Polres, Dishub, Sat Pol PP dan Jasa Raharja kota setempat.

Dikesempatan itu, selalu pimpinan apel, Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon dalam amanatnya mengatakan bahwa kegiatan apel gelar pasukan yang kita laksanakan ini merupakan bentuk pengecekan terakhir kesiapan pelaksanaan operasi Zebra Toba 2023, baik pada aspek personil, sarana dan prasarana termasuk keterlibatan unsur instansi terkait.

”Sebagaimana kita ketahui bersama permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara (Sumut) masih sangat memprihatinkan, hal tersebut tentu tidak terlepas dari rendahnya kesadaran terhadap peraturan berlalu lintas dan kepatuhan para pengguna jalan” kata Kapolres seraya membacakan amanah Kapolda Sumut.

Sambung Kapolres, dikarenakan hal tersebut, maka Operasi Zebra Toba 2023 merupakan operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung dengan penegakan hukum secara elektronik dan tilang di tempat serta teguran yang humanis bagi pelanggar lalu lintas.

”Selain itu operasi Zebra Toba 2023 juga bertujuan sebagai sarana cipta kondisi menjelang pelaksanaan OPS Mantap Brata Toba 2024 di mana dalam pelaksanaannya selain memberikan adaptasi mengenai tata cara berlalu lintas yang baik kepada masyarakat sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat kepada aturan hukum yang berlaku” ujarnya.

Berdasarkan data yang ada sepanjang tahun 2023, telah terjadi 91.841 kasus pelanggaran lalu lintas dengan bukti tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis sebanyak 5.282 orang, tilang ETLE mobile sebanyak 282 orang, tilang di tempat sebanyak 1.443 orang dan tilang teguran sebanyak 83.824 orang, bilang Kapolres.

Lanjutnya, untuk data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 telah terjadi 3.855 kasus yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa (meninggal dunia) sebanyak 884 orang, luka berat sebanyak 1.246 orang, luka ringan sebanyak 4.545 orang dan kerugian material sejumlah Rp. 11.332.220.000 (Sebelas miliar tiga ratus tiga puluh dua juta dua ratus dua puluh tiga rupiah), jelas Kapolres.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Kapolres lagi, untuk para personel yang terlibat dalam opserasi Zebra Toba 2023 ini, hendaklah menerapkan cara bertindak yang tepat dengan melaksanakan deteksi dini lidi dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Kemudian, lakukan binluh kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas melalui giat sosialisasi penyuluhan melalui pemasangan spanduk, baner baliho, penyebaran laleaflet dan stiker baik melalui media cetak elektronik, media sosial. Edukasi dan membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas serta melakukan counter opini terhadap berita-berita hoax di medsos, online maupun mainstream terkait operasi Zebra Toba 2023.

Selain itu, lakukan penegakan hukum terhadap tindak pelanggaran secara elektronik serta teguran dan penindakan tilang di tempat untuk pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran yang menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi atau pelanggaran lalu lintas berat, tegas Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa ada 8 (delapan) prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pada Operasi Zebra 2023 yakni :
1). Pengendara menggunakan Ponsel di saat berkendara.
2). Pengendara melawan arus.
3). Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
4). Pengendara berboncengan lebih dari satu orang.
5). Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety Belt.
6). Melebihi batas kecepatan.
7). Pengemudi dengan pengaruh alkohol.
8). Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dengan knalpot brong (tidak standar), urainya.

Terakhir, ditambahkan Kapolres untuk para personel ada beberapa hal yang perlu ingat selama pelaksanaan operasi yakni senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ladang ibadah.

”Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada dan lakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis 3 S (sabar, sopan dan senyum)”

Selanjutnya, kepada para perwira selaku pengendali dan bit propam serta edwasda selaku pengumuman fungsi pengawasan harus mampu melakukan pengawasan melekat terhadap personil dalam pelaksanaan operasi Zebra Toba 2023 ini, untuk itu jadilah teladan dalam berlalu lintas dan berikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat. tegas Kapolres menutup amanatnya.

Apel pasukan berjalan aman dan lancar, setelah selesai mengikuti apel, para personel bergegas melaksanakan operasi Zebra Toba sesuai dengan amanat yang disampaikan Kapolres Tebinggtinggi. (ar)

Artikulli paraprakKanwil I KPPU Ikut Meninjau Pembangunan Jalan Alternatif Medan – Berastagi via Kutalimbaru
Artikulli tjetërWarga Ngadu ke DPRD Medan