TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Dalam rangka meningkatkan dan pemenuhan pelayanan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Anton Setiawan, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Rumah Sakit Umum (RSU) Natama Tebing Tinggi, Selasa (29/8).
Bertempat di Ruang Kerja Kalapas, disaksikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi. Binadik dan Giatja) Ronny S. Hutapea, Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi. Reg dan Bimkemas) Ziko Lukita Manalu dan Tim Kesehatan Lapas, dr. Sonya C. Sianipar, serta hadir secara langsung Kepala RSU Natama Tebing Tinggi, dr. Dini Ariska.
Dengan adanya MoU ini, Kalapas berharap pelayanan kesehatan bagi WBP semakin meningkat dan terpenuhi dengan baik.
“Saya sangat menyambut baik adanya hubungan kerja sama ini guna memenuhi kebutuhan WBP akan baiknya pelayanan kesehatan di lapas dan RSU Natama, karena ini merupakan tekad kami dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, serta bertujuan memberikan pelayanan yang optimal, bermutu, memuaskan dan manusiawi kepada WBP,” tutur Anton.
Terkait pelayanan kesehatan WBP, Anton juga menerangkan bahwa klinik yang terdapat di lapas memiliki keterbatasan sarana prasarana sehingga membutuhkan rujukan rumah sakit dalam mengobati WBP untuk mendapatkan pengobatan lanjutan dengan fasilitas yang lebih baik.
Di akhir kesempatan, Kalapas Anton tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kepala RSU Natama Tebing Tinggi atas Kerja Sama ini, dan berharap sinergitas terus terjalin serta dapat memberikan nilai positif bagi kedua pihak, sehingga seluruh pelayanan kesehatan bisa didapatkan oleh masyarakat, baik pegawai terkhusus untuk WBP. (ar)