Semangat Saling Mengasihi Antar Sesama Harus Terus Dipelihara

223

MEDAN ketikberita.com | Semangat menyayangi, menjaga dan mengasihi antar sesama harus terus tertanam dalam diri setiap umat beragama, termasuk umat Kristiani di Kota Medan. Dengan demikian pembangunan yang dilakukan di ibukota Provinsi Sumatera Utara ini dapat berjalan dengan lancar melalui semangat kebersamaan yang terbangun tersebut.

“Semangat mengasihi ini dapat dilihat saat masa masa pandemi melanda beberapa waktu lalu. Meskipun kini kita sudah melewatinya, tapi saling mengasihi antar sesama harus tetap terpelihara, ” kata Bobby Nasution saat menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Kota Medan Periode 2023-2028 di GPDI Putri Sion, Jalan Tirto Sari, Senin (21/8) malam.

Di hadapan para pendeta dan ratusan jemaat, Bobby Nasution juga mohon doa dan dukungan kepada Pemko Medan dalam menjalankan tugas untuk melayani masyarakat. Terlebih, dalam upaya bersama membangkitkan perekonomian di kota terbesar ketiga di Indonesia ini.

“Kami juga menyadari, jika masih ada PR yang belum terselesaikan, terutama fasilitas umum. Untuk itu, kami mohon doa dan dukungan agar kami bisa mencapai target kerja yang ditentukan, ” harapnya dalam pertemuan yang diwarnai dengan penandatanganan prasasti peresmian bangunan gedung gereja.

Terkait bantuan yang diharapkan jemaat untuk GPDI Putri Sion, Bobby Nasution menuturkan jika hal tersebut akan disampaikan dengan perangkat daerah terkait sehingga di tahun depan GPDI Putri Sion bisa menjadi satu dari sekian rumah ibadah umat Kristiani yang akan mendapatkan bantuan.

“Tugas kami sebagai pemerintah memang harus direpotkan oleh masyarakat. Jadi, hal-hal seperti ini juga silahkan untuk disampaikan. Mudah-mudahan, di tahun depan GPDI Putri Sion sudah bisa menerima bantuan dari Pemko Medan, ” imbuhnya.

Tidak hanya saat hadir, bahkan saat hendak meninggalkan lokasi, suara riuh dan antusias yang tinggi pun mengiringi Bobby Nasution. Dengan penuh keakraban dan kehangatan, Bobby Nasution menjawab setiap sapaan yang tertuju pada termasuk permintaan swafoto bersama. (red)

Artikulli paraprakKembangkan UP2K & UMKM, TP PKK Kota Medan Diskusi dan Serap Masukan Kota Solo
Artikulli tjetërPertimbangan Pemko Usulkan Perubahan Perda No 7/2021 Tentang RPJM 2021-2026 Dipertanyakan