Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Lakukan Kordinasi dan Pendataan Korban TPPO ke Kantor Kelurahan Rantau Laban

262

TEBING TINGGI (Sumut) ketikberita.com | Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP B.S.M Tarigan bersama KBO Sat Bias Iptu GS. Manullang dan Ba. Sat Binmas Bripka Handy Oky Manalu laksanakan kunjungan ke Kantor Lurah Rantau Laban Kota Tebingtinggi pada Rabu (9/8/2023) pagi, sekira pukul 10.30 WIB.

Kunjungan yang dilakukan Kasat Binmas dalam rangka koordinasi kepada pihak kelurahan serta melakukan pendataan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menerangkan sanksi pidananya, ungkap Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada media di Mapolres Tebingtinggi.

Dalam kunjungan itu, Kasat Binmas bersama anggota juga menyampaikan pesan Kamtibmas, dalam hal ini pesan Kamtibmas disampaikan kepada pihak Kelurahan Rantau Laban, yakni Lurah beserta para staf, lalu akan disampaikan kepada masyarakat, ujar AKP Agus.

Dikatakan Kasi Humas, bahwa dikesempatan itu, Sat Binmas meminta agar pihak kelurahan dapat membantu mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang serta
menghimbau agar warga terhindar dari tindak pidana perdagangan orang.

Selain itu, Sat Binmas juga menyampaikan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau pihak Polsek setempat maunpun langsung saja ke Polres Tebingtinggi apabila ada menemukan kasus kriminal dan TPPO di wilayah Kelurahan Rantau Laban Kecamatan Rambutan, katanya.

Ditambah Agus, diakhir kunjungannya, Sat Binmas juga berpesan kepada pihak kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap warga masyarakat khususnya di Kelurahan Rantau Laban yang menjadi korban TPPO, serta warga kelurahan yang sedang bekerja di Luar Negeri maupun yang akan berangkat agar tidak menjadi pelaku maupun korban perdagangan orang, cetus Kasi Humas AKP Agus Arianto mengungkapkan. (ar)

Artikulli paraprakMemperingati Hari Kemenkumham Ke-78, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Ziarah di TMP Kota Tebing Tinggi
Artikulli tjetërAda Jemuran Gratis Di Medan Deli Yang Mudahkan Masyarakat Mengurus Adminduk