Pj. Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.A.P, Buka Perlombaan MTQ) Tingkat Kabupaten

251

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Pj. Bupati Aceh Singkil Drs. Azmi, M.A.P, resmi buka perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten yang di gelar di Kecamatan Pulau Banyak Barat Minggu, 06 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Aceh Singkil Azmi, mengatakan mengajak seluruh umat muslim untuk saling hidup harmonis, Saya mengajak kepada seluruh umat muslim untuk menjadikan Al-Qur’an sebagai pegangan dan pedoman dalam menciptakan tatanan kehidupan yang harmonis, karena dengan itu kita akan mampu mengatasi berbagai persoalan,” ajak Azmi.

Lebih lanjut Azmi, Kita semua harus bahu membahu, satukan langkah serta bekerja keras dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada untuk kemajuan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil. Kepada para ulama dan cendikiawan, Azmi meminta untuk selalu dapat memberi bimbingan.

“Saya berharap kepada para ulama, para cendikiawan dan tokoh masyarakat untuk terus membimbing dan membina masyarakat agar tetap terhindar dari segala perbuatan yang tidak terpuji, sebagaimana nabi Muhammad SAW, mengembangkan risalahnya untuk penyebaran agama Islam yang damai,” pinta Azmi.

“Selamat berkompetisi bagi para peserta untuk berikhtiar menjadi yang terbaik, sehingga dapat mewakili Kabupaten Aceh Singkil ke tingkat provinsi selanjutnya menjadi utusan Aceh ke tingkat Nasional bahkan Internasional,” harapnya.

Dalam laporan ketua panitia Mawardi, S.Pd, menyampaikan bahwa pelaksanaan MTQ ke-36 ini diselesaikan selama lima hari, mulai tanggal 06 hingga 10 Agustus 2023.

Sementara Ketua LPTQ Kabupaten Aceh Singkil Drs. Abdul Hanan, dalam sambutannya menyampaikan.

“Pelaksanaan MTQ ini, diikuti oleh 530 peserta utusan dari 11 Kecamatan se-Kabupaten Aceh Singkil terdiri dari 12 kafilah,” jelas Hanan.

Acara pembukaan MTQ ini ikut dihadiri oleh para Forkopimda, para Asisten, para kepala SKPK dalam Kabupaten Aceh Singkil. (R84)

Artikulli paraprakSengketa Tanah Puspemkab, Ahli Waris Tunjuk Suriyansyah Damanik Sebagai Kuasa Hukum
Artikulli tjetërNasib Honorer KUA Kemenag Kab Serang, Mendapat Tanggapan Dari LSM Geram