Tanpa K3 dan Upah Gak Jelas, KSM Sumur Gede Kelola Anggaran 0,5 M

276
Pekerja pada kegiatan SPAL DT, tanpa baju dan alas kaki.

SERANG (Banten) ketikberita.com | Pemerintah Kota Serang Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPUPR kota Serang Bidang Cipta Karya, sedang melaksanakan pembangunan Sistem Pengelohan Air Limbah Domestik Terpusat (SPAL-DT) dan Perpipaan, di kelurahan Pabuaran, kecamatan Walantaka, kota Serang.

Dikerjakan secara swakelola oleh KSM Sumur Gede, pekerjaan yang menelan anggaran sebesar 548 juta lebih ini dalam pelaksanaannya tidak melindungi para pekerja dengan kelengkapan K3 serta tidak memberikan kepastian berapa upah yang akan dibayarkan kepada pekerja.

Anggaran besar, abaikan K3 dan upah yang belum jelas.

Padahal peraturan keselamatan dan kesehatan kerja sudah tertuang dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dan Permenaker No 4 Tahun 1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3).

Menanggapi hal tersebut Kepala Bidang Cipta Karya (Kabid CK) Dadan, mengatakan bahwa terkait proyek SPAL-DT tersebut swakelola, dari masyarakat untuk masyarakat, menurutnya itu namanya gotong-royong jadi gak pakai K3.

“Swakelola kang, (kepada media-red) itu semua pekerjaannya oleh masyarakat untuk masyarakat, makanya gak pada pake K3, ya namanya masyarakat gotong-royong”, Jelasnya.

Dilokasi kegiatan, pekerja berinisial S menyebut kegiatan SPAL DT sebagai proyek siluman, karena sampai hari ini Ia belum mendapatkan kepastian berapa upah yang akan diterimanya.

“Belum jelas kang untuk pembayaran mah, namanya juga proyek siluman, kata yang foto-foto tuh di medsos, jadi ini belum ada kejelasan kerja mau di bayar berapa sama KSM nya”, Ungkaprnya, Jum’at (14/07/2023).

Ketua Ormas LMPI kecamatan Walantaka, Sahrudin, menyayangkan pernyataan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, menurutnya peroalan K3 tidak boleh dianggap sepele.

“Sangat disayangkan ucapan seperti itu, keluar dari mulut seorang Kabid. Sudah semestinya dia mengarahkan KSM agar memperhatikan soal K3, bekerja tanpa alas kaki bisa saja terluka terkena cangkul, linggis, atau alat kerja dan benda tajam lainnya”, Tegas pria yang akrab disapa dengan nama Japra ini. (Tis)

Artikulli paraprak2 Tahun Tidak Lagi Berfungsi, Satgas Yonif 725/Wrg Perbaiki Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Di Perbatasan Papua
Artikulli tjetërPeresmian Gedung Kantor Bupati Nias Serta Penandatanganan Prasasti Oeh Menteri Hukum dan HAM