Gubernur Edy Rahmayadi Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD Sumut 2023

202

MEDAN ketikberita.com | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (11/7). Dalam pidatonya disebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan meningkat 11,21 % hingga akhir Desember mendatang.

Hadir di antaranya Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting bersama Wakil Ketua Rahmansyah Sibarani, Irham Buana Nasution dan Misno. Sementara turut mendampingi, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekbang Agus Tripriyono, Sekwan Zulkifli, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, Kepala BKAD Ismael Sinaga, Kepala BP2RD Achmad Fadly dan pejabat lainnya.

Pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Basksmi Ginting itu, disampaikan bahwa struktur anggaran yang tercantum dalam dokumen Ranperda P-APBD 2023, di antaranya adalah target peningkatan pendapatan daerah dari APBD induk sebesar Rp13,45 Triliun menjadi Rp14,37 Triliun, atau meningkat sebesar Rp917,1 Miliar (6,81 %).

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp8.738.713.169.367. Mengalami peningkatan sebesar Rp880.140.484.016 atau 11,21 % dari yang ditargetkan pada APBD induk sebesar Rp7.857.572.685.351,” sebut Gubernur.

Selanjutnya pendapatan yang bersumber dari transfer pemerintah pusat pada P-APBD 2023 ditargetkan sebesar Rp5.532.890.363.040, dari sebelumnya APBD induk Rp5.502.890.363.040. Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah pada P-ABPD 2023, direncanakan menjadi sebesar Rp104.059.465.000.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 7 Juli 2023 yang lalu, antara DPRD dan Pemprov Sumut, telah menyepakati perubahan KUA-PPAS (kebijakan umum anggaran-prioritas dan plafon anggaran sementara) tahun anggaran 2023 pada paripurna sebelumnya,” jelas Gubernur.

Adapun beberapa indikator yang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut pada P-APBD 2023 tersebut, kata Gubernur, yakni penyelesaian kewajiban Pemprov sesuai ketentuan, singkronisasi kebijakan pembangunan nasional, percepatan pencapaian target-target indikator makro nasional, indikator kinerja perangkat daerah dan 8 prioritas pembangunan serta 54 kegiatan strategis daerah.

“Percepatan pemulihan ekonomi melalui kebijakan infrastruktur dan sektor ekonomi produktif, dukungan pendanaan Pemilu serentak 2024, dukungan persiapan pelaksanaan PON XXI 2024 dan peningkatan kualitas layanan sosial kemasyarakatan,” lanjut Gubernur.

Usai menyampaikan Ranperda dan Nota Keuangan P-APBD Sumut 2023, Gubernur menyampaikan harapan agar pembahasan yang sudah dimulai sejak awal hingga penetapan Perda dapat berlangsung dengan baik, berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menutup paripurna dengan agenda lanjutan penyampaian pandangan fraksi untuk rapat berikutnya. Serta diakhiri dengan foto bersama pimpinan dewan dan pimpinan OPD. (red)

 

 

Artikulli paraprakBPS Gelar Workshop Pembahasan Publikasi Hasil Long Form SP2020
Artikulli tjetërKPPU Putus Perkara Kemitraan Antara PT Aburahmi dan Koperasi Penukal Lestari