GIANYAR (Bali) ketikberita.com | Anggota Unit Inteldim 1616/Gianyar berhasil menemukan kegiatan ilegal melanggar hukum di Gudang Oplosan Tabung Gas Elpiji, Banjar Pekandelan, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Gianyar, pada Jumat (16/6/2023).
Kejadian bermula saat anggota Unit Inteldim 1616/Gianyar mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan pengoplosan Gas Elpiji di wilayah Kabupaten Gianyar. Saat dilaksanakan penyelidikan didapatkan fakta bahwa memang benar terdapat Gudang pengoplosan Gas Elpiji di Kelurahan Abianbase.
Setelah dilaporkan ke Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Eka Wira Dharmawan, S.A.P., M.Si., maka langsung dilaksanakan penggrebekan di Gudang Oplosan Gas Elpiji tersebut. Penggrebekan dipimpin oleh Pasi Inteldim 1616/Gianyar Lettu Cpl Nyoman Prajana yang didampingi Dan Unit Inteldim 1616/Gianyar Letda Inf Karel.
Dari hasil penggrebekan, terdapat beberapa barang bukti diantaranya Alat Oplos Regulator, Tabung Gas Elpiji 3 Kg sebanyak 400 tabung, Tabung Gas Elpiji 12 Kg sebanyak 100 tabung dan Tabung Gas Elpiji 50 Kg sebanyak 12 tabung, serta 3 unit Mobil Pickup membawa ratusan tabung Gas Elpiji.
Selanjutnya, pemilik gudang dan para pelaku lainnya beserta seluruh barang bukti oleh Dandim 1616/Gianyar diserahkan kepada Pihak Polres Gianyar untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.
Kegiatan ilegal tersebut sangat meresahkan warga karena akhir-akhir ini terjadi kelangkaan tabung Gas Elpiji 3 Kg Subsidi Pemerintah di Wilayah Kabupaten Gianyar. TNI dalam hal ini Kodim 1616/Gianyar tetap konsisten dalam memerangi kegiatan illegal yang melanggar hukum di wilayah teritorial Kabupaten Gianyar. (red)