Pemda Aceh Singkil Dan Yayasan WCS-IP Kerjasama Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Lahan Gambut

341

ACEH SINGKIL (Aceh) ketikberita.com | Dalam rangka pengelolaan lahan gambut, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil gelar Sosialisasi Pengelolaan dan Moratorium Gambut untuk kelompok tani di Kecamatan Singkil, bertempat di Oproom Kantor Bupati Aceh Singkil, dan secara resmi dibuka Pj. Bupati Marthunis, ST., D.E.A, Kamis, (15 Juni 2023).

Acara tersebut digagas oleh Wildlife Conservation Society–Indonesia Program (WCS-IP) Aceh bekerjasama dengan Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Singkil dengan tema “Mendukung Produksi dan Perlindungan Lanskap Suaka Margasatwa Rawa Singkil”.

Setelah resmi dibuka Pj. Bupati Aceh Singkil mengajak masyarakat dapat memanfaatkan lahan gambut di Aceh Singkil untuk menopang perekonomian masyarakat, tanpa harus merusak lingkungan, khususnya lahan gambut dalam kawasan ekosistem suaka margasatwa rawa singkil (SMRS).

“Kita ketahui bersama, Aceh Singkil mempunyai lahan gambut yang luas, terdapat juga lahan gambut dalam kawasan suaka margasatwa rawa singkil (SMRS), dan kita berharap lahan gambut ini menjadi berkah untuk kita, tidak menjadi penghambat untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Marthunis.

Mrthunis juga menyampaikan bahwa berdasarkan penjelasan dari Kementarian Lingkungan Hidup, bahwa Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kita itu berada pada lahan gambut.

“Semalam saya dapat informasi dari Kementarian Lingkungan Hidup, terkait pengusulan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) kita, bahwa itu termasuk dalam lahan gambut, sehingga secara hukum penanaman itu tidak bisa dilanjutkan dan dilakukan,” tegas Marthunis.

Terkait hal itu Marthunis mengajak mitra pembangunan pemerintah, LSM dan NGO untuk mencarikan solusi terbaik dengan memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan gambut agar tetap memberi manfaat untuk penghidupan masyarakat, tanpa harus merusak ekosistem lahan gambut tersebut.

“Kedepan kita akan mencari solusi pemanfaatan lahan gambut ini, kita banyak mitra-mitra pembangunan, seperti WCS, sehingga pendekatan kita nantinya ialah Suistanable livelihood strategy, yaitu apabila ada lanskap kita tidak bisa ditanami sawit karena merupakan lahan gambut, sehingga terbentur aturan hukum dan lain sebagainya, maka kita akan carikan solusi untuk pemanfaatan lahan gambut tersebut agar tetap bermanfaat untuk masyarakat, tanpa harus merusak ekosistem lahan gambut tersebut,” lanjut Marthunis.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil akan berupaya untuk membantu masyarakat, khususnya desa-desa yang memiliki lanskap gambut dapat memanfaatkan nilai ekonomi karbon pada lahan gambut, sehingga bisa menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat.

“Sebagaimana dijelaskan tadi bahwa lahan gambut ini menyimpan lebih besar karbon dibanding hutan tropis, kemungkinan saja karbon-karbon tersebut dapat dikelola desa-desa, dan akan kita bicarakan dengan mitra-mitra pemerintah, seperti WCS, BKSDA, sehingga pemanfaatan lahan gambut secara suistanable dan nilai ekonomi karbon ini bisa menghasilkan nilai ekonomis bagi masyarakat,” pungkas Marthunis.

16 Kepala Gampong/Geuchik dan perwakilan petani dari Wilayah Kecamatan Singkil secara serius mendengar pemaparan narasumber dari Dinas Lingkungan Hihup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, Rikky Mulyawan S.Hut, M.Si.

Pembukaan Sosialisasi dihadiri oleh Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, S.Hut, Tri Cahyo Nugroho, SP dari Perusahaan Musim Mas Perwakilan Singkil, beserta beberapa kepala SKPK dalam Kabupaten Aceh Singkil. (R84)

Artikulli paraprakPatroli Cipkon Polsek Batu Ampar Gencar Himbauan Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Batu Ampar
Artikulli tjetërBupati Tapsel Lepas Calon Haji Kloter 23 Berjumlah 369 Orang