NIASA (Sumut) ketikberita.com | Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias bertempat di Balai Serba Guna Kecamatan Ma’u. Senin (05/06).
Camat Ma’u, Arosokhi Gulo, SH selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kecamatan Ma’u dalam laporannya menyampaikan bahwa Tim Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Ma’u sampai saat ini telah melakukan berbagai langkah-langkah Percepatan Penurunan Stunting melalui Penetapan Lokus Desa Stunting Kecamatan Ma’u Tahun 2023 dan Melaksanakan Rencana Aksi di Kecamatan Ma’u.
”Melalui upaya dan dukungan dari berbagai pihak, angka stunting Kecamatan Ma’u mengalami penurunan 2022 dibandingkan angka stunting pada tahun yang lalu berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)”ungkapnya
Sementara itu, pada tahun 2023 Pemerintah Pusat mengharapkan prevalensi stunting dapat diturunkan pada angka 17%. Tentunya, dibutuhkan kerja keras TPPS Kecamatan Ma’u dan seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatan Ma’u pada tahun 2023 atau 2024 menjadi 14%.
Dilansiir dari Niaskab.go.id, Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md dalam arahan dan bimbingannya mengatakan bahwa masalah stunting hingga saat ini merupakan masalah nasional yang mendapat prioritas utama dimana hal ini terjadi akibat kurang gizi dalam waktu yang lama yang terjadi sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak atau umur 2 tahun (1000 Hari Pertama Kehidupan) sehingga menimbulkan gangguan pertumbuhan pada anak (pertumbuhan fisik dan otak) sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan berpikir.
Ia menegaskan agar seluruh tenaga medis UPTD Puskesmas Ma’u, Kader Posyandu dan yang bekerja pada fungsi-fungsi pelayanan kesehatan agar berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama dalam mensosialisasikan peningkatan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak, merubah pola asuh serta melakukan berbagai langkah yang dirasa perlu guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari segi fisik maupun mental.
”Saya mengharapkan kepada kita semua untuk mau dan mampu berperan sebagai agen perubahan sehinga memberi kontribusi nyata terhadap upaya pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Nias. Semoga komitmen dan upaya kita bersama untuk mewujudkan masyarakat nias yang sehat, mandiri, dan sejahtera mendapatkan ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa” harapnya
Akhirnya, Pelaksanaan Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias resmi dibuka!!!
Hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias, Camat Ma’u, Unsur Forkopimka Kecamatan Ma’u, Pengurus Tim Penggerak PKK Kecamatan Ma’u, Kepala UPTD Puskesmas Ma’u, Korwil Pendidikan Kecamatan Ma’u, Dokter, Tim Medis dan Bidan Desa UPTD Puskesmas Ma’u, PLKB, PPL Pertanian Kecamatan Ma’u, Koordinator TPP P3MD, Pendamping PKH Kecamatan Ma’u, Kepala Desa se-Kecamatan Ma’u, Ketua Tim Penggerak PKK Desa se-Kecamatan Ma’u, Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Nias, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kecamatan Ma’u, Kader KB, Kader Posyandu se-Kecamatan Ma’u. (Wardiy)