Pemkab Nias Barat Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kajari Gunungsitoli

172

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Bupati Nias Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli Damha,S.H.,M. H, di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kamis (11/5/2023).

Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dalam sambutannya mengatakan bahwa, kesepakatan antara Pemkab Nias Barat dan Kejari Gunungsitoli merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Nias Barat dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan sarana untuk kita dapat menjaga soliditas dan mempererat hubungan antara pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, serta bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian setiap permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati Nias Barat berharap, dengan adanya Nota Kesepakatan di bidang Perdata dan tata usaha ini, dapat membantu pemerintah Kabupaten Nias Barat dalam mendapatkan pelayanan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli selaku Jaksa Pengacara Negara, mendapatkan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Damha, S.H, M.H mengaku sangat menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya juga siap bersinergi dengan memberi pertimbangan, pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemkab Nias Barat di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sesuai kesepakatan.

“Terima kasih atas kerjasama dan kesepakatan yang baru saja kita tandatangani bersama. Kami selaku Jaksa Pengacara Negara akan memberikan pendampingan bagi pemerintah Kabupaten Nias Barat terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan TUN,” ujar Kajari Gunungsitoli melalui sambutannya.

Turut hadir beberapa pejabat Pemkab Nias mendampingi Bupati Nias Barat pada penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut, di antaranya Sekda Nias Barat Sozisokhi Hia, SH., MM., Inspektur, Kadis Pendidikan, Kadis PUTR, Kadis PRKPLH, Sekdis Kesehatan dan Kabag Hukum. Sedangkan Kajari Gunungsitoli didampi Kasi Datu, Kasi Pidum, Kasubbag Bin, Kasubsi Perdata dan TUN, Kasubsi Pertimbangan Hukum dan Staf Seksi Datun. (Wardiy)

 

Artikulli paraprakPengukuhan dan Uji Simulasi KSB, Bupati Nias Utara Serahkan Secara Simbolis Sertifikat
Artikulli tjetërTemukan Pengaspalan Jalan Bunga Rampai III Dilakukan Asal-asalan, Bobby Nasution Minta Dikorek & Diaspal Ulang