BATAM ketikberita.com | Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia dalam kesempatannya bersama Anggota Polsek Batam Kota menggelar Program Curhat Kamtibmas bersama masyarakat kelurahan sei panas khususnya, Jum’at (12/05/2023).
Kapolsek batam kota bersama kanit bimmas polsek batam kota,serta Bhabinkamtibmas kelurahan sei panas mendengarkan berbagai keluhan masyarakat wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia mengatakan “Polri harus hadir di tengah masyarakat dalam menampung aspirasi, keluhan Kamtibmas secara langsung yang ada di masyarakat”.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang sudah hadir dalam undangan kami dalam kegiatan Jumat curhat, sama-sama kita ketahui sebelumnya bapak ibu sebagian juga pernah mengikuti yang curhat kamtibmas yang pernah kami laksanakan, jadi kegiatan ini adalah perintah pimpinan Polri agar bisa kami laksanakan untuk bisa menampung seluruh masukan, kritikan dari masyarakat agar polri dan masyarakat tidak ada jarak yang membatasi.”,
Acara dilanjutkan dengan sesi curhat atau tanya jawab dari masyarakat terkait
Sesi Curhat Kamtibmas
Pak Martalupi (Ketua RT 02 RW 04 Kel.Sungai Panas)
Saat ini di jembatan Penyebeangan Sungai Panas banyak sekali anak-anak yang ngelem tolong kepada Pihak Kepolisian untuk di berikan tindakan
Jawaban :
Terima kasih aduannya mengenai anak-anak yang ngelem saat ini silahkan di biarkan saja karena menurut info dari BNN anak-anak yang ngelem tidak akan tertolong karena syarafnya sudah kena dan sekedar saran silahkan bagi para warga untuk tidak memberikan uang kepada anak-anak pengamen karena biasanya mereka beli lem dari hasil minta-minta kalau tidak mengamen
Sdr Darol (Ketua RW Kel.Sungai Panas) menyampaikan sbb :
Di RT/RW kami sering terjadi anak-anak yang mabok dan melakukan Pemalakan kepada warga yang lewat
Jawaban :
Yang seperti itu adalah namanya Penyakit Masyarakat,apabila terjadi hal seperti itu silahkan warga mendatangi bersama Perangkat RT dan RW dan apabila masih melakukan silahkan di beritahukan kejadian tersebut kepada Bhabinkamtibmas,
Ida Sriyani (Ketua RT 01 RW 04 Kel.Sungai Panas) menyampaikan sbb :
Tetangga saya memiliki peliharaan anjing sebanyak 9 (sembilan) ekor dan kami sudah melakukan teguran kepada yang bersangkutan beserta Perangkat dan Tokoh Agama namun tidak di indahkan san menurut saya apabila pelihara 9 (sembilan) ekor anjing itu sudah seperti beternak
Jawaban :
Terima kasih atas pertanyaannya silahkan datangi tempat tersebut beserta Perangkat RT/RW dan Tokoh Agama dan berlakukan Peraturan yang telah di sepakati secara bersama misalnya : Apabila membawa hewan peliharaan keluar rumah harus membawa kantong plastik
Setelah dilaksanakan sesi curhat kemudian dilaksanakan kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Kegiatan selesai pukul 10.30 WIB, situasi aman dan terkendali. (r/Indralis)