Musholla Al Mubarok Kembali Melaksanakan Zakat Fitrah dan Fidyah Pada Tahun Ini

241

NAMORAMBE (Sumut) ketikberita.com | Badan Kemakmuran Mushollah (BKM) Al Mubarok Perumahan Citra Namorambe Asri (CNA), Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang pada Ramadhan atau Lebaran/Idul Fitri 1443/2023 tahun ini kembali menggelar penerimaan Zakat Fitrah dan pembayaran Fidyah.

“Sebagaimana pada bulan suci Ramadhan menjelang Idul Fitri kita komitmen melaksanakan Zakat Fitrah dan Fidyah bagi muslimin dan muslimat warga perumahan dan sekitarnya ini. Alhamdulillah.. sampai malam ini, umat Islam yang hendak membayar zakat dan fidyahnya masih bersemangat dan istiqomah.

InsyaAllah, sampai hari terakhir pengumpulan zakat dan Fidyah, Rabu, 28 Ramadhan nanti hingga proses penyaluranya kepada yang berhak menerimanya atau mustahiq, berjalan lancar,” ujar ustadz Ardhi Nasution, S.Hut didampingi Sekretaris BKM yang juga Ketua Pelaksana, Muhammad Isya, M.I.Kom, di Mushollah Al Mubarok, Minggu malam, (16/4/2023).

Ustadz Ardhi menjelaskan, umat Islam dianjurkan untuk menunaikan zakat dari sebagian hartanya. Orang yang berzakat perlu memberikan zakatnya kepada para mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat. Karena zakat tidak boleh diberikan kepada sembarangan orang.

“Hanya para mustahiq lah yang berhak dalam menerima zakat dari para muzakki atau orang yang dikenai kewajiban membayar zakat yang telah mencapai nisab dan haul. Sebab, terdapat ayat Al-Qur’an tentang orang yang berhak menerima zakat,” terangnya.

Ketua Pelaksana, Muhammad Isya menambahkan, sampai dengan Minggu malam (16 April- 25 Ramadhan), Amil Zakat telah menerima zakat dari warga Perumahan CNA, yaitu; Beras dengan sebanyak 112 Kilogram dan uang sebesar Rp939.400,-. Total jumlah beras dan uang tersebut ini sudah termasuk infak yang disedekah para pezakat.

“Kita sudah menggelar Zakat Fitrah dan Fidyah ini sejak Rabu lalu, tanggal 12 April/21 Ramadhan namun baru Kamis 22 Ramadhan, mulai ada yang membayar zakatnya.

Pelaksanaan Zakat Firah dan Fidyah pada tahun ini kita tutup pada Rabu, 28 Ramadhan 144 H, agar nantinya setelah selesai zakat terkumpul semuanya, segera kita salurkan kepada yang mustahiq menerimanya sebelum masuk Sholat Idul Fitri atau hari Lebaran nanti. Yang mana kita masih menunggu penggumuman resmi pemerintah, Jumat (21 April) ataupun Sabtu (22 April),” ungkap Muhammad Isya. (red)

Artikulli paraprakPolisi Tangkap Gerombolan Geng Motor Bikin Bikin Resah Warga Kota Medan
Artikulli tjetërBobby Nasution dan 100 Anak Yatim Dhuafa Belanja Kebutuhan Lebaran