Wakil Bupati Sampaikan LKPJ Akhir Anggaran 2022 Di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias

272

NIAS (Sumut) ketikberita.com | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Penyampaian LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Nias, (27/03).

Penyampaian LKPJ ini bertujuan untuk memenuhi akuntabilitas kinerja pemerintah sebagai wujud kewajiban Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, dengan maksud untuk mengevalusi hasil capai kinerja Pemerintah Daerah sebagai bahan penyelenggaraan pemerintahan untuk tahun berikutnya.

Dilansir dari niaskab.go.id, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Nias yang telah mendorong komunikasi pemerintahan yang harmonis dan efektif dan menjaga ritme penyelenggaraan agenda pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2022.

“Terima kasih atas sumbangsih tenaga, pikiran serta dukungan kerjasama dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan dengan dilandasi dengan hubungan kemitraan yang sejajar dan saling melengkapi antar lembaga” ucap Arota Lase

Pencapaian RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2022 dengan Prioritas Pembangunan meliputi Infrastruktur Fisik secara merata (Nias Terakses), Kualitas Hidup Masyarakat yang Sehat dan Cerdas (Nias Unggul), Perekonomian Rakyat Mandiri, Kreatif, dan Berdaya Saing (Nias Produktif).

“Beberapa pencapaian tersebut harus diakui masih terdapat kekurangan dan membutuhkan perhatian khusus agar lebih ditingkatkan lagi kinerja pembangunannya di masa yang akan datang” ujar Arota Lase

Hasil capaian kinerja pembangunan berdasarkan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 mencakup bidang infrastruktur, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, Bidang Ekonomi, Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Bidang Pemerintahan dan Aparatur.

“Keterangan dan penjelasan lebih rinci dari Nota Pengantar LKPJ ini telah disajikan dalam dokumen LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun 2022 melalui Surat Bupati Nias Nomor : 050/595/Bappedalitbang Tanggal 20 Maret 2023” terang Arota Lase

Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md berharap agar Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kabupaten Nias dapat memberikan rekomendasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi penyempurnaan LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun 2022.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias, Forkopimda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias dan Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias. (Wardiy)

Artikulli paraprakDPRD Kota Tangerang Setujui Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak
Artikulli tjetërSerahkan LKPD Unaudited TA 2022 Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemko Medan