DPRD Komit Perjuangkan Dua Pahlawan Nasional Dijadikan Nama Jalan di Kota Medan

401

MEDAN ketikberita.com | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan H Rajudin Sagala dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengaku komit memperjuangkan usulan Dewan Harian Daerah (DHD) 45 Sumatera Utara (Sumut) agar dua pahlawan nasional, yakni Mr Teuku Muhammad Hasan dan Mr Sutan Muhammad Amin Nasution, dijadikan sebagai nama jalan di Kota Medan.

Komitmen itu mereka tegaskan ketika berkunjung ke Gedung Juang 45 di Jalan Pemuda Medan, Kamis (26/1/2023), diterima langsung Ketua Umum DHD 45 Sumut Mayjen TNI Purn M Hasyim didampingi Sekretaris Umum Dr H Eddy Syofian, Ketua H Daudsyah dan Risnawaty Dartatik Damanik, Bendahara Vivi Savitri, Sekretaris III Anshari Tarigan, Ketua Bidang Organisasi Usman Rambe, Harun Al Rasyid dan Zulfikar Tanjung bidang Infokom.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala menyambut baik dan mendukung usulan yang pada awal tahun 2022 lalu secara resmi telah disampaikan DHD 45 Sumut ke DPRD Medan.

Rajudin menilai permohonan itu sangat wajar dan mengapresiasi DHD 45 Sumut karena telah menghargai pahlawan.

“Usulan ini telah kami bahas termasuk dengan eksekutif, meski dalam setahun ini masih dalam proses dan kami komit untuk tetap memprjuangkannya sebagai skala prioritas,” sebut politisi PKS itu.

Ditambahkan Rajudin, pihaknya pun berharap agar eksekutif dapat mengkaji nama pahlawan lebih tepat ditabalkan untuk nama jalan yang mana. “Tentu akan disesuaikan dengan kapasitasnya sebagai pahlawan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, Dedy Aksyari Nasution dari Fraksi Partai Gerindra yang duduk di Komisi IV DPRD Medan juga menegaskan mereka terus komit dan sangat mendukung usulan ini dan mengajak DHD 45 untuk mengawalnya terus.

Dia menyebut dengan penabalan nama pahlawan sebagai nama jalan, akan menjadi warisan agar memori sejarah bangsa untuk generasi muda tidak hilang.

“Saya lebih prioritaskan pengusulan nama pahlawan nasional apalagi yang secara historis ada hubungannya dengan perjuangan di Sumatera dan Sumut daripada nama tokoh lain,” ucap Dedy.

Sebelumnya Ketua Umum DHD 45 Sumut Mayjen TNI Purn M Hasyim menyatakan DHD 45 sudah tiga kali mengajukan usulan nama jalan tersebut ke Pemko Medan (masa Walikota Dzulmi Eldin- Akhyar Nasution), dan saat ini masih juga dalam proses dan perlu lebih intens tindak lanjutnya.

Oleh karenanya melalui proses tahapan pengajuan kepada DPRD, diharapkan usulan ini dapat ditindaklanjuti. “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pahlawannya,” ujar M Hasyim.

Ditambahkan jasa Mr.Teuku Muhammad Hasan cukup besar dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Beliaulah yang ditugaskan Presiden Soekarno untuk membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan yang baru bisa dilaksanakan pada 6 Oktober 1945 di Lapangan Merdeka, Medan, dibawah tekanan Belanda dan sekutu yang sudah masuk ke Kota Medan.

“Lapangan Merdeka Medan sebagai saksi tapak proklamasi kemerdekaan,” ujarnya seraya menyebutkan Teuku Muhammad Hasan pernah dipercaya oleh Presiden Soekarno menjadi menteri dan peletak dasar pemerintahan di Provinsi Sumatera.

Sementara itu Mr Sutan Muhammad Amin Nasution, Gubernur Sumatera Utara pertama dan ketiga. banyak jasanya dalam menata pemerintahan Sumatera saat mulai berkedudukan di Pematang Siantar hingga Kota Medan. (er)

Artikulli paraprakJadi Korban Pemukulan, Ketua Forum Tani Sejahtera Lapor Kepolisi
Artikulli tjetërH-11 Hari Pers Nasional 2023, Sudah Sejauh Mana Persiapan Sumatera Utara?