DPRD: Segera Tangani JDU Bocor, Jangan Telantarkan Rakyat

272

TANGERANG (Banten) ketikberita.com | Anggota DPRD Kota Tangerang, H Saiful Milah menanggapi permasalahan kebocoran Pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) milik Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang di Rel KA Tanah Tinggi, Kota Tangerang yang berimbas kepada 9.000 pelanggan Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.

Menurutnya perlu adanya keberanian duduk bersama antara dua kepala daerah antara Kota Tangerang dengan Kabupaten Tangerang. Pasalnya, JDU pendistribusian dan pelanggan tersebut melibatkan keduanya.

“Kita berharap tanggungjawabnya, jangan sampai pelayanan tidak baik sebagai perusahaan daerah, walaupun kapasitasnya melayani Kota Tangerang karena jaringan masih milik kabupaten. Nah sikapnya jangan menelantarkan masyarakat,” ujarnya.

“Yah, kalau perlu TB dan TKR duduk bareng, bahkan ownernya Walikota dan Bupati turun tanganlah. Ownernya untuk bisa mengingatkan kedua direktur itu terhadap kebocoran, agar bisa kembali normal. Jangan sampai masyarakat nggak bisa mandi, minum harus belanja. Nggak boleh, ini jaman sulit, ekonomi rumit, masyarakat sedang susah, jadi jangan diganggu dengan permasalahan air juga,” imbuhnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini juga meminta agar seluruh jaringan dapat diserahkan kepada Perumda TB. Hal itu menjadi catatan tersendiri agar pelayanan lebih maksimal. “Jadi, hari ini pelanggan kota, tapi operasionalnya masih milik kabupaten. Nah, ini menjadi catatan tersendiri soal pelayanan yang kadang tidak maksimal. Jadi, segeralah teman-teman kota dan kabupaten ini, untuk penyerahan segala bentuk tanggung jawabnya ke Perumda TB,” paparnya.

“Perbaikanlah, jangan sudah ribuan pelanggan terlantar, sikap dan tindakan lambat. Kita mohon ke teman-teman TKR tetap tunjukkan sikap ksatrianya. Jalan satu-satunya percepat itu. Kalau tidak bisa secara keseluruhan penyerahan aset, ya bertahap boleh saja,” sambung H Saiful Milah. (Mir)

 

Artikulli paraprakCapella Honda Dalam kegiatan Sosial Berbagi Paket Sembako ke Panti Asuhan
Artikulli tjetër12 Raperda Jadi Target Prolegda DPRD Kota Tangerang di 2023