Anggota DPRD SU Yahdi Khoir Ajak Masyarakat Tanjungbalai Ciptakan Ketentraman dan Ketertiban Umum

256

TANJUNG BALAI (Sumut) ketikberita.com | Anggota DPRD Sumut, Ir H Yahdi Khoir Harahap MBA Dapil V (Batubara, Asahan dan Tanjung Balai) dari Fraksi PAN melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundang-Undangan Rancangan Perturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum kepada masyarakat Tanjungbalai, Selasa (27/12/2022).

Kegiatan yang dirangkai dengan pemberian santunan anak yatim dan bantuan kepada korban kebakaran Hartanti dan Arpah warga di Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Tanjungbalai sebagai mendapat antusias warga. Bahkan, gerimis hujan yang turun saat itu, tidak mengurangi semangat mendengarkan pemaparan yang disampaikan oleh narasumber.

Hadir tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para pengurus DPD PAN se Kabupaten Tanjungbalai, pengurus Barisan Muda (BM) PAN, Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Tanjungbalai, para remaja putra-putri dan masyarakat.

Dalam penjelasannya, Yahdi Khoir Harahap memaparkan, dalam melakukan pembangunan dan berkelanjutan maka perlu adanya lingkungan dengan situasi yang kondusif, demi terciptanya Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Sehingga, aturan perundang-undangan yang dilahirkan dapat membantu masyarakat.

“Latar belakang pentingnya sosialisasi tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum di provinsi sumatera utara, mengingat masih banyak sekali hal hal yang mengganggu ketentraman dan ketertiban. Sehingga, perlu adanya sebuah pengaturan berdasarkan kajian yang matang terhadap lahirnya sebuah peraturan perundang undangan,”jelas Yahdi.

Dimana, Perda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum ini akan menjadi pedoman dalam menindak setiap kegiatan yang dapat mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Setiap orang atau badan memiliki hak yang sama untuk merasakan dan menikmati ketentraman masyarakat dan ketertiban umum,”paparnya.

Selaku anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Yahdi juga mengutarakan proses pembahasan pada sebuah peraturan perundang-undangan di DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dimana, sebagai salahsatu Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Bapemperda memiliki peran yang spesifik yang dibentuk melalui proses rapat paripurna dewan.

“Jadi bapemperda inilah yang menyusun program pembentukan peraturan daerah setiap tahunnya, Melalui pembahasan pengkajian, pembahasan dan pendalaman serta melalui proses dari pandangan umum fraksi fraksi sebelum dibawa ke sidang paripurna dewan,”ungkap anggota komisi D DPRD Sumut ini.

“Selain ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umun, bapemperda juga sedang membahas ranperda pengarusutamaan gender, disabilitas dan penataan hidup serta lainnya,”sambung Yahdi.

Untuk itu, dirinya sangat berharap, dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda), hak-hak masyarakat dapat terpenuhi secara baik, sesuai amanat Undang-Undang (UU).

Selaku narasumber, Ridwan Sag juga menjelaskan terkait proses sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan hingga proses pengesahan. Tahapannya pun tidak mudah, karena sebelum melahirkan ranperda menjadi sebuah Perda harus melihat kepentingan masyarakat secara luas.

“Nah, untuk saat ini bapak Yahdi memberikan sosialisasi tersebut. Hal ini harus kita manfaatkan, agar kita mengetahui apa saja isi dari ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum. Terimakasi kita ucapkan kepada pak Yahdi,”ketus Ridwan.

Senada juga diungkapkan Ketua DPD PAN Tanjungbalai Bun Yaddin SH, Dirinya menyampaikan terimakasi atas kehadiran anggota DPRD Sumut Yahdi Khoir Harahap untuk memaparkan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Kota Tanjungbalai,

“Kami harap, kehadiran bapak Yahdi dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, terkait ranperda yang di sampaikan, semoga menambah pengetahuan kita semua,”katanya.

Yaddin juga meminta agar warga mencermati sosialisasi yang disampaikan. Agar dapat disampaikan kepada sanak saudara, tetangga, teman bahwa telah ada ranperda yang dibahas DPRD Sumut.

“Semoga, sosialisasi lainnya dapat digelar pak Yahdi di kota Tanjungbalai. Untuk itu, mari kita berjuang memenangkan partai PAN di Kota Tanjungbalai, sehingga partai PAN banyak lebih berbuat bagi kita,”ketusnya. (ind)

Artikulli paraprakPemkab Asahan Terima CSR Dari PT Bank Sumut
Artikulli tjetërProyek Tahun Jamak Rp 2,7 Triliun Sudah Terlaksana 60 Ruas Jalan