Buka UKW Angkatan 55-56, Musa Rajekshah: Jangan Sampai Lingkungan Pengaruhi Netralitas Wartawan

247

MEDAN ketikberita.com | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mengatakan bahwa jangan sampai situasi lingkungan mempengaruhi netralitas sebagai wartawan. Demikian dikatakannya saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan 55-56 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut bersama Serikat Perusahaan Pers (SPS) di Swissbell In Medan, Selasa (27/12).

“Jangan sampai situasi lingkungan mempengaruhi netralitas kita sebagai wartawan. Kami di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara sendiri, media menjadi mata telinga kami. Kritik media sangat membangun untuk kami,” ujar pria yang akrab disapa Ijeck tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa jauh hari sebelum menjadi Wagub Sumut, ia sudah mengenal rekan-rekan yang menjadi pengurus PWI seperti Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik, Sekretaris PWI Sumut Sahat Hamonangan Panggabean, Austin dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah, sampai hari ini silaturahmi kami terus terjaga dengan rekan-rekan yang ada di PWI Sumut dan SPS,” ujarnya.

Ijeck berharap, dengan UKW ini para wartawan semakin tahu rambu-rambu sebagai wartawan. Harus menyajikan informasi yang aktual, benar dan bisa dipertanggungjawabkan. “Dan yang paling penting adalah etika kita sebagai wartawan,” ujarnya.

Kalau dulu hanya ada media cetak dan elektronik, sekarang sudah ada media sosial yang penyebaran informasinya juga begitu cepat. “Ini yang kita harapkan media bisa menjawab tantangan ini dengan tetap menjunjung tinggi etika,” harapnya.

Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik mengatakan, bahwa UKW ini diikuti oleh 48 peserta yang terdiri dari 12 tingkat madya dan 36 tingkat muda.

“Seharusnya pesertanya ada 60 Pak Wagub. Tapi terkendala karena beberapa hal. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumut yang telah mendukung kegiatan ini,” ucapnya, sambil berharap semua peserta bisa kompeten dan lulus semuanya. (er)

 

 

Artikulli paraprakDJP Sumut I Catat Penerimaan dan Kepatuhan Lebih dari 100%
Artikulli tjetërSurvei Ombudsman RI Terhadap Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, 19 Polres Polda Sumut Luar Biasa