KAB. TANGERANG (Banten) ketikberita.com |Sekitar 406 siswa/i kelas XII SMAN 1 Balaraja diduga menjadi korban bisnis studi tour yang dilakukan Lembaga Pendidikan SMAN 1 Balaraja.
Kian menjadi buah bibir ditengah tengah masyarakat saat para siswa/i terlantar akibat hotel yang dituju tidak menerima akibat diduga pihak penyelenggara belum membayar biaya penginapan.
Dikatakan salah seorang siswa yang awak media samarkan identitas nya, sebut saja Dodo sepulang dari mengikuti study tour hari ini, Senin (26/12/2022).
“Kami berangkat pada tanggal 17 Desember 2022 dengan Bus Pariwisata, disana kami tidak bisa menginap dihotel dan makan seadanya, agendanya lima hari, tapi dipersingkat jadi 3 hari, biaya nya tetap sama”ungkap Dodo.
Terkait ruming nya kabar ditengah tengah masyarakat, Rijal selaku Sekjen Ormas LMPI Kabupaten Tangerang angkat bicara “Biaya yang cukup besar telah dikeluarkan oleh para orang tua untuk studi tour tersebut, sekitar Rp. 1.980.000,_, dalam hal ini kami duga telah terjadi upaya nakal pihak SMAN 1 Balaraja yang bekerjasama dengan travel Freedom yang telah merugikan para orang tua wali murid, bahkan sampai menyebabkan anak anak (Para siswa/i-red) disana terlantar demi keuntungan bisnis mereka semata”tuturnya.
Rijal juga mengecam para oknum yang telah meresahkan para orang tua siswa/i “saya sedari awal sudah menerima keluh kesah para orang tua siswa/i, mereka resah saat mendengar anak anak mereka disana terlantar, terpaksa tidur diatas bus karena hotel yang dituju menolak, atas kejadian ini saya mengecam para oknum yang telah menjadikan para siswa/i korban kepentingan bisnis mereka, agenda awalnya study tour tersebut lima hari berkurang jadi tiga hari, jelas banyak pihak orang tua yang dirugikan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Fahrur Rozi selaku Kepala Devisi Analisa dan Kajian DPD Lembaga Pemantau Kinerja Aparatur Negara PN Banten “Dalam waktu dekat saya akan segera mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMAN 1 Balaraja, dalam analisa saya, telah terjadi dugaan 378, saya sinyalir mereka telah melakukan praktek penipuan dengan modus bisnis penyelenggaraan study tour, para pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan hal ini pada pihak yang berwajib, saya secara kelembagaan akan mengawal secara inten kasus ini, jelas dapat dipidanakan”tegasnya (Erw/Sunar)