Pemkab Nias Barat Dapat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari KI Provinsi Sumatera Utara

266

NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pemerintah Kabupaten Nias Barat mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan predikat Menuju Informatif dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022.

Predikat tersebut diraih oleh pemerintah Kabupaten Nias Barat berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sebagai lembaga independen yang mengawal dan memastikan terwujudnya keterbukaan informasi oleh badan publik.

Penganugerahan keterbukaan informasi yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Nias Barat tersebut menggambarkan bahwa pelayanan informasi publik di Kabupaten Nias Barat semakin baik.

Terhadap Predikat Menuju Inovatif dalam pelayanan informasi publik yang telah diraih oleh Pemkab Nias Barat, Bupati Khenoki Waruwu mengucapkan terima kasih dan berharap agar hal tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Nias Barat selaku Badan Publik untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang lebih informatif sesuai dengan amanat konstitusi dan undang-undang.

“Melalui penghargaan ini, diharapkan agar seluruh OPD lebih proaktif dalam memberi informasi yang tidak dikecualikan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku”, harapnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pada acara penyerahan Penghargaan yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (20/12/2022), mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang berhasil menjalankan semangat transparansi, untuk mewujudkan Pemerintahan yang bersih. (Wardiy)

Artikulli paraprakRelawan AMIR Sei Beduk Batam Dukung Penuh Menangkan Pilkada Suarakan Deklarasi 2024
Artikulli tjetërKI Sumut Dorong Instansi Aktifkan PPID, Dinas Kominfo Diharapkan Jadi Corong Keterbukaan Informasi Publik