BATAM ketikberita.com | Penemuan mayat seorang laki-laki di dalam kamar kos Bida Ayu Blok H No 51 Kec.Sei Beduk sempat menghebohkan dan menggerkan warga setempat, Selasa 13 – 12 – 2022 sekira pukul 08.40 wib pagi.
Menurut keterangan saksi yang merupakan teman kerja sebagai Security di Perusahaan menjelaskan bahwa korban sudah 2 hari tidak masuk bekerja, dan saksi diperintahkan oleh chief security untuk mengecek korban di kediamannya.
sekira pukul 08.00 wib pagi, Saksi mendatangi tempat kosan korban tinggal dan mendapati rumah dalam keadaan terkunci dari dalam.
Selanjutnya saksi dibantu warga membuka pintu rumah dari jendela.
Dan setelah pintu terbuka, saksi dan warga melihat korban dalam keadaan tidak bernyawa dan meninggal dunia di dalam kamar.
Selanjutnya sekira pukul 08.40 Wib, Polsek Sei Beduk Mendapat informasi dari masyarakat bahwa Ada orang meninggal dunia di dalam rumah yg berada di Bida Ayu Blok H No 51, Selanjutnya Personil Polsek Sei Beduk yg di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPTU. YUSTINUS HALAWA S.H.,M.H langsung mendatangi lokasi informasi dari warga tersebut yang berada di Bida Ayu Blok H No. 51 Kel. Mangsang Kec. Sungai Beduk Kota Batam dan sesampainya di TKP bahwa benar di temukan seorang laki laki dewasa dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar.
Diketahui identitas korban bernama PARNINGOTAN SIRUMAPEA, Jenis Kelamin: Laki-laki, Lahir di Siupar (Sumut) , 5 Juni 1993, Pekerjaan : Security PT.CGM.
Selanjutnya Polsek Sei Beduk berkoordinasi dengan Team Inafis Polresta Barelang dan Korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna untuk dilakukan Visum Et Repertum – VER .
Hasil pemeriksaan sementara oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara menjelaskan : telah dilakukan pemeriksaan terhadap mayat seorang laki-laki berumur 29 tahun, tidak terdapat luka dan tanda-tanda kekerasan.
“Penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan,” ujar Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia.(r/Indralis)