MEDAN ketikberita.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan bersama Pemkot Medan telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Keaolahragaan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan, Parlindungan Sipahutar, meminta Pemkot Medan serius dan fokus dalam pembinaan atlet-atlet muda, sehingga Kota Medan tetap memiliki atlet berprestasi secara periodik dan berkesinambungan.
Permintaan itu disampaikan, Parlindungan Sipahutar, menjawab wartawan di Medan, Kamis (1/12/2022) terkait telah disahkannya Perda Kota Medan tentang Keolahragaan.
Parlin mengaku, hal itu disampaikannya saat membacakan pendapat akhir fraksi saat pengesahan Perda pada sidang paripurna, kemarin.
Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2005, sebut Parlin, Pemkot Medan dituntut untuk mengarahkan, membimbing dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan serta memberikan pelayanan dan kemudahan, sehingga menjamin terselenggaranya kegiatan keloahragaan bagi setiap warga masyarakat tanpa diskriminasi.
Perda ini, kata Parlin, selain sebagai regulasi dalam penyelenggaraan keolahragaan, juga menjadi bagian dari pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) serta meningkatkan kualitas hidup bagi masyarakat Kota Medan.
“Kami berharap keseriusan Pemkot Medan menangani sektor olahraga ke depan, baik olahraga prestasi maupun olahraga pendidikan,” katanya. (er)