Pemkot Diminta Fokus Tangani Kawasan Kumuh di Medan Utara

246

MEDAN ketikberita.com | Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPRD Kota Medan meminta Pemkot Medan untuk fokus menangani peningkatan kualitas kumuh dan perumahan kumuh di kawasan Medan bagian utara, sehingga terjadi perubahan status di kawasan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi PAN, Edwin Sugesti Nasution, Minggu (4/12/2022). Edwin mengaku, hal itu disampaikannya dalam pendapat akhir fraksi pada sidang paripurna pengesahaan APBD Kota Medan 2023, baru-baru ini.

Berdasarkan SK Wali Kota Medan Nomor 050 tahun 2022, sebut Edwin, lokasi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di Kota Medan ada di 33 keluarahan yang tersebar di 14 kecamatan.

Dari jumlah itu, kata Edwin, 5 kawasan termasuk prioritas untuk penanganannya. “Dari 5 kawasan itu, 3 di antaranya di Medan bagian utara. “Jadi, Pemkot Medan harus fokus menanganinya, agar status 3 kawasan itu berubah,” pintanya.

Terkait RTH, tambah Edwin, FPAN meminta Pemkot Medan dapat segera menyelesaikan pembebasan tanah masyarakat untuk memenuhi pengadaan RTH tersebut. Apalagi, katanya, Pemkot Medan setiap tahunnya menganggarkan dana Rp50 miliar untuk pemenuhan RTH tersebut. (er)

Artikulli paraprakTagih Pajak Daerah, Pemkot Medan Diminta Gunakan Official Assessment System
Artikulli tjetërFPAN: Penanganan Banjir Harus Dilaksanakan Sesuai Perencanaan