Komisi II Akan Pantau Rumah Sakit di Medan Berikan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

261

MEDAN ketikberita.com | Komisi II DPRD Medan akan memantau seluruh rumah sakit di Kota Medan agar memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat Kota Medan. Hal ini terkait terlaksananya program Universal Health Coverage (UHC) yang diberlakukan mulai 1 Desember ini.

“Dengan diberlakukannya program UHC, maka masyarakat dapat menggunakan fasilitas kesehatan hanya menggunakan KTP Medan untuk berobat ke rumah sakit. Kami dari Komisi II siap memantau rumah sakit agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan secara prima,”kata Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, Kamis (1/12/2022).

Menurut politisi PAN ini, UHC merupakan program yang sangat ditunggu oleh masyarakat.

“Ini merupakan program yang ditunggu-tunggu masyarakat. Sebab, telah memudahkan masyarakat untuk mengakses pelayanan kesehatan. Kita sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah yang telah dilakukan Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution,” ujarnya.

Dia menilai sangat tepat diluncurkan program UHC di akhir tahun 2022. Hal ini tidak terlepas dari bentuk kolaborasi dan kerja sama semua pihak dari DPRD, BPJS, dinas terkait dan masyarakat umumnya.

“Melalui program ini, harapan kita masyarakat di Kota Medan tidak ada lagi mengeluh tentang kesehatan. Sebab, program UHC telah memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis hanya dengan menggunakan KTP,” sebut Sudari.

Wakil rakyat dari Medan Utara ini berharap, dengan komitmen wali kota memberikan program UHC telah membuktikan visi misi nya sesuai dengan janji politiknya untuk warga Kota Medan.

“Ini merupakan program yang luar biasa. Mari kita dukung sejumlah program strategis wali kota untuk pembangunan Kota Medan ke depan lebih baik dan berkah,” sebutnya.

Selain itu, Sudari menegaskan, kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan harus mampu memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara prima. Harapannya, layanan kesehatan yang baik akan sejalan dengan program diinginkan Wali Kota Medan.

“Kita tidak ingin nantinya, dengan program UHC ini pelayanan rumah sakit tidak maksimal. Kita dari Komisi II DPRD Kota Medan akan memantau dan mengawasi bentuk pelayanan kesehatan diberikan kepada masyarakat. Semoga program ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” pungkasnya. (er)

Artikulli paraprakDemokrat Minta Pemkot Medan Fokus Pembinaan Atlet Muda
Artikulli tjetërPemko Medan Terima Kunjungan Study Best Practice Dinas Kominfo dan Wartawan Kota Bukittinggi