KPU Kabupaten Palas Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA

408

PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas mensosialisasikan Aplikasi SIAKBA yang dilaksanakan di aula hotel Al- Marwah yang beralamat Jln. Khj Dewantara Lingkungan VI, Padang Luar, Kamis (3 November 2022).
Aplikasi SIAKBA ini nantinya akan dipergunakan untuk penrekrutan Badan AD HOC seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) serta PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Dalam acara sosialisasi Ketua KPU Kabupaten Palas Indra Syahbana Nasution SH. MH melalui Komisioner Koordinator Divisi SDM dan Hupmas Indra Alamsyah menjelaskan bagaimana mekanisme dalam menggunakan Aplikasi SIAKBA untuk perekrutan PPK dan PPS.

“Untuk penrekrutan Badan AD HOC seperti PPK dan PPS dalam pemilihan umum di tahun 2024 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, dalam penyeleksian PPK dan PPS menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dengan cara ini pendaftaran bisa dilakukan secara online”, kata Indra Alamsyah.

Lanjut Indra Alamsyah, terkait dalam penerapan aplikasi Siakba ini pihaknya akan terus melakukan sosialisasi mengingat dalam penggunaan aplikasi ini belum pernah dilakukan sebelumnya, apalagi di Kabupaten Palas masih ada beberapa daerah memiliki kendala dalam mengakses jaingan internet, jelaskan indra alamsyah.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut antara lain Plt. Bupati Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu yang diwakilkan oleh Kakan Kesbangpol Irmasyah Nasution, Kapolres Palas yang diwakili oleh Kabag Ren Kompol P Simarmata, Dandim 0212 /TS diwakili oleh Pabung Palas Kapten ARH Saleh Hasibuan, Ketua MUI Palas H. Ismail Nasution Lc, Humas Bawaslu Alex sobar Nasution S.Hi dan para tamu undangan lainnya. (Rh)

Artikulli paraprakWD Beberkan Soal Dugaan Keterlibatan Kades Kemuning Kresek Berbisnis Puing Beton
Artikulli tjetërPemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Opini WTP 4 Kali Berturu-Turut dari Kemenkeu RI