PADANG LAWAS (Sumut) ketikberita.com | PLT Bupati Kabupaten Padang Lawas (Palas) drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM M. Si membuka resmi kegiatan Konsulasi publik untuk menyusun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategi (KLHS) yang di laksanakan oleh Dinas PU Kabupaten Palas kegiatan tersebut berlangsung di hotel Al Marwah, Rabu 19 Oktober 2022.
PLT. Bupati Kabupaten Palas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu dalam arahannya mengatakan RTRW dan KLHS termasuk salah satu komponen penting dalam aspek pembangunan suatu daerah.
“Tata ruang akan selalu jadi pertimbangan utama untuk memasarakan potensi Kabupaten Palas kepada para investor “, kata PLT Bupati Palas.
Sementara Kadis PU Kabupaten Palas H. M. Yani Pohan ST MT yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Pu Palas Amirhan Hasibuan ST serta konsultan dari CV. Hosmap Medan mengatakan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini UU. Nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, UU. Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Karya dan peraturan daerah Provsu Nomor 2 tahun 2017 tentang RTRW.
Ditambahkannya, sasaran dari kegiatan ini antara lain teridenfikasinya kondisi fisik, sosial, ekonomi terkait dengan RTRW Kabupaten Padang Lawas serta tersusunnya dokumen kajian peninjauan kembali RTRW Kabupaten Palas dan teranalisisnya potensi pengembangan Kabupaten Palas dalam menunjang pembangunan berbasis tata ruang, kata Kadis PU Palas H. M. Yani Pohan ST MT. (Rh)