Pemko Medan Berkomitmen Turunkan Angka Stunting

346

MEDAN ketikberita.com | Pemko Medan terus berupaya dan berkomitmen dalam menurunkan angka stunting di Kota Medan. Hal itu dilakukan sedini mungkin guna menghindari dampak jangka panjang yang merugikan seperti terhambatnya tumbuh kembang anak. Disamping itu stunting juga mempengaruhi perkembangan otak sehingga tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.

Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kota Medan menyampaikan hal ini saat membuka Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting Kota Medan Tahap I Tahun 2022 di Gedung TP PKK Kota Medan Jalan Rotan, Selasa (11/10).

Agar penanganan stunting di Kota Medan dapat berjalan dengan maksimal, Aulia Rachman meminta kepada camat dan lurah, khususnya yang berada di wilayah Medan bagian Utara untuk memberikan data persentase anak yang terkena stunting di bawah 1.000 hari dan di atas 1.000 hari pertama kehidupan anak.

“Implementasi penanganan stunting ini bisa berjalan dengan baik karena tim di bawahnya seperti lurah, camat dan jajaran TP PKK-nya bekerja dengan maksimal dan ikhlas. Saya juga yakin program dari Pemerintah bisa berjalan dengan baik apabila dipercayakan dengan ibu-ibu yang ada di TP PKK,” kata Aulia Rachman.

Jika jajaran kelurahan dan kecamatan bisa mendapatkan data anak yang terkena stunting di bawah 1.000 hari dan di atas 1.000 hari pertama kehidupan anak, Aulia yakin para ahli gizi dapat benar-benar memberikan formula yang tepat guna menekan angka stunting di Kota Medan. Sebab, formula penanganan stunting ini berbeda sesuai dengan usia anak tersebut agar tepat sasaran.

“Saya yakin, penanganan stunting ini akan dapat terlaksana dengan baik apabila diserahkan kepada ibu-ibu TP PKK Kota Medan maupun TP PKK Kecamatan serta Kelurahan. Sebab, ibu-ibu ini lah yang paham tentang tata kelola keluarga. Dengan begitu kita bisa tahu sejauh apa progresnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan Suryadi Panjaitan dalam acara yang turut dihadiri dihadiri unsur Forkopimda Kota Medan, perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Sumut Koordinator Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Sofyan, pimpinan OPD, camat se Kota Medan, para lurah Medan bagian Utara, TP PKK Kota Medan dan TP PKK Kecamatan Medan bagian Utara serta tim pakar penanganan stunting, Satgas Stunting dan ahli gizi menjelaskan, maksud dan tujuan diselenggarakannya acara ini untuk membahas cara penurunan angka dengan kasus stunting di Kota Medan.

“Kegiatan ini nantinya akan ada materi mengenai hasil audit kasus stunting di Kota Medan yang disampaikan oleh beberapa narasumber di antaranya Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan dan Hubungan Kealumnian USU Rahma Yurliani SPsi MPSi dan Direktur Universitas Pascasarjana Sari Mutiara Frida Lina Tarigan SKM MKes,” jelas Suryadi. (er)

Artikulli paraprakBobol Rumah Sikat Dua Handphone, Bowo Ditangkap Polisi Polisi Setelah Dilaporkan Korbannya
Artikulli tjetërRakorda Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022 Dimulai, Bupati Simalungun Ajak Masyarakat dan Berikan Jawaban yang Benar dan Akurat