NIAS BARAT (Sumut) ketikberita.com | Pada hari ini Kita bangun Nias Barat dengan sepenuh hati, mari bergandeng tangan, mari bekerja sama untuk terus mengejar ketertinggalan dan mensejajarkan Kabupaten Nias Barat dengan daerah lain. Kepala Desa merupakan perpanjangan tangan Bupati/Wakil Bupati membangun daerah dimulai dari Desa.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu dalam arahannya pada saat membuka pelaksanaan rapat koordinasi fasilitasi penyusunan pembangunan desa dalam rangka percepatan penyerapan keuangan desa TA 2022 di Hall Tokosa, Onolimbu, Kec. Lahomi, Jumat (7/10).
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu mengharapkan penggunaan anggaran desa dapat membawa kemajuan desa secara signifikan.
“Apabila Kepala Desa membangun desanya dengan anggaran tersedia yang kurang lebih rata-ratanya 1 Milliar dengan hati maka dapat memberi kemajuan yang signifikan. Kemudian tingkatkan kepedulian terhadap desanya masing-masing, gerakan gotong royong membersihkan pinggir jalan dan fasilitas umum yang ada desanya,”harapnya.
Di kesempatan itu, Bupati Nias Barat mengingatkan desa yang terdapat penyalahgunaan dana desa akan menghambat penyaluran dana desa non BLT Desa Tahun berjalan dan tahun selanjutnya.
“Dalam regulasi terbaru, peraturan menteri keuangan nomor 128/PMK.07/2022. disebutkan bahwa dalam hal terdapat permasalahan desa berupa kepala desa dan/atau perangkat desa melakukan penyalahgunaan DD dan ditetapkan sebagai tersangka maka Menteri Keuangan dapat melakukan penghentian penyaluran dana non BLT Desa tahun berkenan dan tahun selanjutnya,”ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Fatiso Zai, S.Pd melaporkan bahwa tujuan pelaksanaan rapat koordinasi itu untuk mewujudkan sinkronisasi program kegiatan, target, dan sasaran pembangunan antara pemerintahan pusat, daerah dan desa. (Wardiy)