MEDAN ketikberita.com | Kegiatan pada hari ini Kita Grand Opening Kantor Law Office ISR & Asociates, kita mengudang anak yatim sebanyak 25 orang dan memberi paket satunan berupa sembako dan uang ala kadarnya dan ucapan syukur atas pembukaan kantor baru.
Dengan dibuka kantor ini berharap bisa memberikan yang terbaik terhadap masyarakat dalam hal hukum dan membantu masyarakat dalam hal menyelesaikan persoalannya yang bengkok diluruskan, karena kantor kita ini bukan hanya menyelesaikan perkara hukum dan kita memberikan juga edukasi kepada masyarakat kota Medan sekitarnya Hal tersebut diungkapkan Ibeng Syafruddin Rani SH. MH dikantornya jalan Soeprapto.
Ditanya berapa lama berkecimpung menjadi Lawyer, Ibeng mengatakan sudah 22 tahun lebih menjadi Advokat, saya sudah membantu dalam hal perlindungan hukum kepada masyarakat,yakni alhamdulillah pernah menyelamatkan nelayan kita di Malaysia, dan kita juga pernah menyelamatkan GAM, menyelematkan tanah di Merbau Selatan dan setiap lawyer juga pernah melakukan nilai sosialnya dalam hal mengadvokasi itu. Dan itu gratis.
Di tanya, apakah itu bayar atau gratis, Ibeng mengatakan bahwa itu gratis, karena pekerjaan itu bukan harus semua itu Profit atau istilahnya “Money Oriented”. Karena hidup itu endingnya kematian, bukan hidup itu endingnya hidup kekal selamanya, jadi hidup ini harus juga mempunyai Profit di akhirat, jadi kita harus mengumpulkan Profit Sosial kita di akhirat nanti. Bisa-bisa kita menjadi ” Kufur Nikmat”.
Ditanya seperti apa hukum di Indonesia agar menjadi lebih baik,karena hukum dinegara tercinta agak morat marit, coba Pak Ibeng menjelaskan dari Perspektif mata hukum Bapak.
Ibeng mengatakan bahwa persoalan Penegak hukum di Indonesia tidak terlepas dari mentalitas aparat penegaknya itu sendiri, kalau Mental kita baik, semua baik, karena aturan hukum itu sudah baku dan jelas, tapi Penegak hukum kita ada yang baik, ada yang tidak baik,ada yang tidak bermental ada yang kurang waras, karakter tersebut itu yang membuat kacau hukum itu.
Apa Standart atau Parameter Mental Seseorang Lawyer untuk menjadi hukum itu bagus, Ibeng mengatakan bahwa sulit kita mengukurnya,hanya saja itu sebahagian dari pada sikap seseorang, kalau kita mau jujur, maka jujurlah selamanya, jangan yang lurus dibengkok dan yang bengkok diluruskan.
Karena kalau tidak jujur, maka suatu saat akan terbongkar kebohongan itu, contoh nya sudah ada, seperti kasus Hakim Agung yang kemarin terlibat “diduga” suap, padahal Hakim Agung itu “Benteng Terakhir” tempat pengaduan kita dalam hal pencari keadilan, kalau itu sudah di kotori, bagaimana lagi kita tempat mengadu, karena di atas Hakim Agung lagi ya sudah Malaikat.
Lanjut Ibeng sebenarnya Lembaga itu bagus, tapi Oknum Manusianya atau Oknum Pelaku Hukum itu yang tidak bagus, karena 1 orang aja yang berbuat tidak bagus, maka Lembaga itu pun tidak bagus Semua.
Jadi kalaulah kriteria Hakim Agung sudah terpenuhi secara Akademis ataupun secara Intelektual,akan tetapi Karakter dan Iman dia gak bisa kita ukur, mampukah kita sebagai yang tau akan hukum, baik itu Lawyer maupun Penegak Hukum lain berkata jujur dan berprilaku jujur, atau Bahasa Jujur hanya Slogan yang di tempelkan di dinding.
Dengan tulisan “Stop KKN dan Stop Korupsi” ataukah memang jujur dari Hati Nurani. Makanya kita tidak bisa melihat dari Kacamata Akademis dan Kacamata Intelektual, apalagi di lihat dari “Kacamata Kuda”,tapi harus kita melihanya dari Kacamata Iman dan Taqwa.
Makanya Kebaikan itu dimulai dari diri sendiri,jangan kau paksakan atau kau atur orang itu menjadi baik. Kebanyakan orang disuruh nya orang lain jujur, tapi kau tidak jujur.
Lanjut Ibeng bahwa negara kita ini terlalu banyak melanggar aturan dari pada mematuhi aturan,contoh kecil didalam ruangan tidak boleh merokok, tapi kita langgar untuk merokok. Makanya kita semua sepakat untuk tidak melanggar aturan itu mulai yang terkecil sampai yang terbesar. Pasti Negara Indonesia ini Maju. kalau seandainya kita semua punya Hati Nurani, maka jalanilah hukum secara Hati Nurani yang bersih.
Jadi Imunitas itu tidak bisa dilihat dari apakah seseorang itu bisa menjawab didalam kertas ujian yang dipelajari di hukum tersebut di waktu kuliah, tapi harus bisa kita mengimplementasi dan mengaktualisasi di dalam kehidupan nya sehari-hari. Ungkap Ibeng terakhir wawancara dengan senyum.
Marilah kita semua Masyarakat Indonesia taat dengan aturan, dan Para Penegak Hukum atau para Lawyer Memberikan Hukum Yang Terbaik untuk Masyarakat Indonesia, demi tercapainya Bangsa yang Makmur dan Adil Beradab. (SAID KAMAL DEWAK S. Sos)